Makin Panjang Urusan, Timsus Bergerak Investigasi Polres Jakarta Selatan Terkait Kematian Brigadir J
Makin panjang urusan, timsus bergerak melakukan audit investigasi terhadap Polres Jakarta Selatan terkait kasus kematian Brigadir J.
Penulis: Sara Masroni | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM - Makin panjang urusan, tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bergerak melakukan audit investigasi terhadap Polres Jakarta Selatan terkait kasus Brigadir J.
Audit investigasi dilakukan untuk mengusut dua laporan polisi yang sempat diterbitkan Polres Jakarta Selatan sejak awal kasus kematian janggal Yosua.
Dua laporan polisi yang sempat diterbitkan Polres Jakarta Selatan itu yakni, dugaan percobaan pembunuhan terhadap Bharada E, dan dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.
Laporan polisi tersebut dengan terlapor yakni Brigadir J.
Baca juga: Ini Daftar Dosa Ferdy Sambo dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J, Hukuman Mati Menanti?
Ketua timsus sekaligus Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto mengungkapkan, sudah menjadi tanggung jawab pihaknya melaksanakan audit investigasi terhadap dua laporan polisi tersebut.
"Ada dua laporan polisi yang sudah dihentikan oleh Bareskrim, maka sudah menjadi tanggung jawab timsus gabungan akan melaksanakan audit investigasi," ucap Komjen Agung saat konferensi pers di Mabes Polri sebagaimana dilihat Serambinews.com dari tayangan Kompas TV, Jumat (19/8/2022).
"Audit investigasi terhadap dua laporan polisi yang diterbitkan Polres Jakarta Selatan. Ini sedang berjalan," tambahnya.
Baca juga: 35 Anggota Polri Terlilit Skenario Ferdy Sambo, Sedang Direkomendasikan Timsus ke Tempat Khusus
Hal ini disampaikannya bersamaan dengan konferensi pers penetapan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
Diketahui Putri alias ‘Ibu PC’ ditetapkan sebagai tersangka usai penyidik mendapatkan dua alat bukti.
Dua alat bukti yang menjerat Istri Ferdy Sambo itu sehingga menjadi tersangka yakni keterangan saksi dan rekaman CCTV.
"Alhamdulillah CCTV yang sangat vital yang menggambarkan situasi sebelum, sesaat dan setelah kejadian di Duren Tiga itu berhasil kami temukan," terang Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian.
Baca juga: Bersiap Kawal di Jaksa, Berkas Ferdy Sambo dan Tiga Tersangka Lainnya Dilimpahkan Hari Ini
CCTV yang selama ini jadi pertanyaan publik, akhirnya diperoleh timsus berupa Digital Video Recorder (DVR) dari Pos Satpam.
Dari barang bukti tidak langsung ini, menjadikan petunjuk bahwa PC ada di lokasi sejak di Saguling hingga Duren Tiga.
"Dan PC (Putri Candrawathi) melakukan kegiatan yang menjadi bagian daripada perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J," ucap Brigjen Andi.
Berbagai fakta mengenai penetapan tersangka istri Ferdy Sambo akan dirangkum Serambinews.com sebagai berikut: