Breaking News

Berita Jakarta

Sambo Seperti Punya Kerajaan Sendiri di Polri, Jadi Alasan Penyidikan Berlangsung Agak Lama

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, mengatakan, anak buah Irjen Ferdy Sambo sempat menghalangi

Editor: bakri
Foto Kolase Tribun Style
Menko Polhukam Mahfud MD (tengah) memberikan tanggapan soal dugaan motif Irjen Ferdy Sambo (kiri) habisi Brigadir J (kanan). 

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, mengatakan, anak buah Irjen Ferdy Sambo sempat menghalangi penyidikan kasus tewasnya Brigadir Joshua atau Brigadir J. 

Mahfud mengaku hal tersebut yang membuat penyidik agak lama untuk membongkar kasus Brigadir J ditembak di rumah dinas Sambo.

"Yang saya dengar memang di Polri itu terjadi tarik-menarik yah.

Bahkan grupnya Sambo itu konon dari daerah-daerah meskipun enggak ada tugas di Jakarta datang ngawal ke situ menghalang, upaya menghilangkan jejak itu dan menghalang-halangi penyidikan," kata Mahfud, dikutip dari YouTube Akbar Faizal Uncensored, Kamis (18/8/2022).

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi(MK) itu juga menyebut Irjen Ferdy Sambo seperti memiliki kerajaan sendiri di internal Mabes Polri.

Kerajaan milik Sambo tersebut, kata Mahfud, sangat berkuasa.

"Tidak bisa dipungkiri ini ada kelompok Sambo sendiri ini yang seperti menjadi kerajaan Polri sendiri di dalamnya.

Baca juga: Ini Daftar Dosa Ferdy Sambo dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J, Hukuman Mati Menanti?

Baca juga: Ferdy Sambo Kembali Minta Maaf Sampai Menangis, Menyesal Libatkan Bharada E untuk Bunuh Brigadir J

Seperti sub-Mabes-lah ini yang sangat berkuasa dan ini yang menghalang-halangi sebenarnya.

Kelompok ini yang jumlahnya 31 orang itu yang sekarang sudah ditahan," jelasnya.

Karena itu, lanjut Mahfud, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun akhirnya memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, lalu disusul dirinya bersama Sekretaris Kabinet, Pramono Anung.

"Terus, Presiden memanggil Kapolri diberi tahu supaya diselesaikan.

Sesudah Kapolri berikutnya saya, terpisah.

Saya dengan Pak Pramono Anung," ujarnya.

Saat menemui Jokowi, Mahfud mengaku diminta agar meminta Kapolri segera mengumumkan kasus tersebut.

Atas perintah Jokowi, Mahfud pun langsung meminta Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto, untuk mengkomunikasikan arahan tersebut ke Kapolri.

Setelah itu, kata dia, Sigit pun berkomunikasi dengannya via WhatsApp (WA) dan mengaku jika kasus tersebut sudah terang benderang.

Mahfud MD juga menilai Polri kini semakin serius menuntaskan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.

Sebab, hingga saat ini sudah ada 35 polisi yang terbukti melanggar etik dalam kasus penembakan Brigadir J.

"Ya serius dong," ucap Mahfud.

Lebih lanjut, Mahfud menyebutkan harus ada pembagian yang tegas terkait status hukum 35 aparat yang diduga terlibat pembunuhan berencana Brigadir J tersebut, termasuk pihak-pihak yang harus dipidana dan dikenakan sanksi etik.

Selain itu, Mahfud meyakini tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J tersebut akan bertambah.

"(Tersangka) harus bertambah," ujarnya.

"Tetapi harus dibagi.

Nanti (dibagi) 3 kelompok.

Satu, pelaku dan perencarana.

Dua, obstracktion of justice yang menghalang-halangi.

Ketiga, yang hanya petugas teknis kaya yang buka pintu, ngantar surat itu," tambah mantan Menteri Pertahanan (Menhan), ini.

Istri Sambo Diperiksa

Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, ternyata sudah diperiksa penyidik Polri terkait dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, menyatakan, Putri sudah diperiksa pekan ini oleh timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Wis sudah diperikso (Sudah diperiksa).

Minggu ini diperiksanya," kata Dedi.

Dedi menuturkan, hasil pemeriksaan bakal disampaikan timsus pada Jumat (19/8/2022) hari ini.

Nantinya, penyidik juga bakal menyampaikan perkembangan kasus Brigadir J.

"Makanya besok (hari ini-red) disampaikan hasilnya oleh timsus.

Jadi saya minta kepada teman-teman untuk bersabar, besok (hari ini-red) selesai shalat Jumat InshaAllah timsus akan menyampaikan updatenya," ungkap dia.

Dedi menuturkan, perkembangan penyidikan kasus Brigadir J bakal disampaikan langsung oleh Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto, Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto, dan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Syahar Diantono.

Rekening dibekukan

Informasi lain, Irjen Ferdy Sambo diduga sempat menguras isi ATM Brigadir J senilai Rp 200 juta.

Uang tersebut diambil dari empat rekening Brigadir J.

Menanggapi hal itu, Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, menyampaikan bahwa pihaknya masih belum mendapatkan laporan terkait dugaan tersebut.

“Belum ada info," kata Dedi kepada wartawan, kemarin.

Dedi meminta awak media menanyakan dugaan tersebut kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terlebih dulu.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membekukan sejumlah rekening terkait dengan laporan ada aliran dana dari rekening bank milik Brigadir J yang terjadi setelah dia meninggal dunia.

"Ya sudah.

Bahkan kita sudah melakukan langkah antisipatif terhadap rekening-rekening tersebut.

Pembekuan rekening," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana.

Tapi, Ivan tidak merinci rekening milik siapa saja yang dibekukan oleh PPATK terkait dengan transaksi dari rekening milik mendiang Brigadir J.

"Para pihak, saya tidak bisa sebutkan," ujar Ivan, kemarin.

Seperti diketahui, Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak sebelumnya mengatakan ada empat rekening kliennya yang dikuasai atau dicuri terduga Irjen Pol Ferdy Sambo.

"Ada empat rekening almarhum ini dikuasai atau dicuri oleh terduga Ferdy Sambo dan kawan-kawan.

HP, ATMnya di empat bank, laptop bermerek Asus, dan sebagainya ternyata benar seperti saya katakan kemarin, melibatkan PPATK, mengapa ada transaksi sedangkan orangnya sudah mati?," kata Kamaruddin di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/8/2022) lalu. (tribun network/fer/igm/wly)

Baca juga: Mahfud MD Sebut Kelompok Ferdy Sambo Kuasai Polri, 31 Orang Sudah Ditahan

Baca juga: Terungkap, 4 Rekening Brigadir J Dikuasai Ferdy Sambo, Rp 200 Juta Dikirim ke Bripka RR

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved