Brigadir J

Kabar Terbaru Vera Simanjuntak Mantan Kekasih Birgadir J

Kondisi terkini pacar alm Brigadir Yosua, Vera Simanjuntak, diungkapkan oleh keluarganya saat datang ke Sungai Bahar .

Editor: Nur Nihayati
Kolase Serambinews.com/Tribun Jambi, Aryo Tondang
Vera Simanjutak Kekasih Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Berikut fakta terkait kekasih Brigadir J Vera Simanjutak yaitu dari adanya rencana akan menikah hingga mengalami trauma karena kematian calon suami. 

Mereka juga menceritakan perasaannya di hadapan kedua orang tua Brigadir Yosua.

Dalam kunjungan ini, Vera Simanjuntak tak terlihat ikut serta hadir.

Diberitakan sebelumnya, Yosua Hutabarat menjadi korban pembunuhan berencana, yang tewas di rumah Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 sore.

Lima orang ditetapkan polisi sebagai tersangka, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky, Eliezer, dan Kuat Maruf.

Pengumuman Putri Candrawati istri Ferdy Sambo itu sebagai tersangka disampaikan pada konfrensi pers yang diadakan pada Jumat (19/8/2022).

Polisi melimpahkan berkas para tersangka ke jaksa, kecuali berkas Putri Candrawati, yang masih dalam proses pemberkasan.

Fakta baru juga yang disampaikan tim khusus adalah rekaman CCTV yang menggambarkan kejadian sebelum, saat, dan sesudah pembunuhan Brigadir Yosua sudah ditemukan.

Walau berstatus tersangka, namun Putri belum juga ditahan kepolisian.

Penyidik memberikan waktu satu pekan kepadanya untuk pemulihan, setelah ada surat dari dokter.

Terkait motif pembunuhan itu, hingga kini masih jadi pertanyaan besar masyarakat.

Ramos Hutabarat, Kuasa Hukum keluarga Brigadir Yosua mengungkapkan, yang mengetahui motif sebenarnya pada peristiwa pembunuhan berencana ini hanya Putri Candrawati, Ferdy Sambo, dan Tuhan. 

"Motif itu hanya ibu PC, Ferdy Sambo, dan Tuhan yang tahu. Kita doakan saja ibu PC sehat, agar bisa menjelaskannya di persidangan," kata Ramos saat berbincang dengan Tribun, di Kota Jambi, Jumat (19/8/2022). 

Dijelaskannya, motif pembunuhan berencana bukan sesuatu yang sifatnya perlu diuji secara hukum.

"Motif itu akan diungkapkan tersangka atau terdakwa untuk meringankan hukuman dia. Apakah yang disampaikan itu betul atau bohong, kita tidak bisa pastikan," tuturnya.

Rekannya, Ferdy Kesek, menyoroti tidak adanya penahanan terhadap Putri Candrawati yang telah berstatus tersangka pembunuhan berencana.

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved