Kasus Rudapaksa
Kisah Dirudapaksa Tetangga, Korban Malah Ditolak & Dianggap Aib Warga Gampong di Aceh Besar
Kisah memilukan. Sudah dirudapaksa tetangga, korban malah ditolak dan dianggap aib warga salah satu gampong (desa) di Aceh Besar.
Penulis: Sara Masroni | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM - Kisah memilukan. Sudah dirudapaksa tetangga, korban malah ditolak dan dianggap aib oleh warga salah satu gampong (desa) di Aceh Besar.
Kabar memilukan itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial, Dinsos Aceh Besar, Cut Sufriawati.
Salah seorang korban rudapaksa di Aceh Besar ini dinodai kesuciannya oleh tetangga sendiri.
Baca juga: Rudapaksa Anak SMP di Hotel Ternama Banda Aceh, Pria Ini Ajak Korban Makan & Mutar-Mutar Kota Dulu
Korban rudapaksa tersebut akhirnya hamil dan melahirkan.
Alih-alih memberi perlindungan, masyarakat gampong malah menolak korban untuk kembali ke rumahnya.
Alasannya, si korban dianggap aib oleh masyarakat setempat.
Baca juga: 37 Anak Jadi Korban Rudapaksa, Tiga Diantaranya Sampai Melahirkan
"Jadi, orang gampong itu nggak mau menerima dia lagi untuk masuk ke gampong," ungkap Kabid Rehabilitasi Sosial, Dinsos Aceh Besar, Cut Sufriawati sebagaimana diwartakan wartawan Serambi Indonesia Indra Wijaya, Jumat (19/8/2022).
"Karena mereka menganggap itu aib," tambahnya.
Baca juga: Polisi Tahan Dua Pemuda Kasus Rudapaksa Gadis Tunarungu, Penjara dan Cambuk Menanti
Jadi Kendala Pendampingan
Hal ini juga menjadi kendala pihaknya dalam melakukan pendampingan terhadap korban.
Sebab, orang tua dengan masyarakat di gampong itu berkonflik.
Baca juga: Kepergok Saat Rudapaksa Gadis Disabilitas di Kebun Sawit, Dua Pemuda Abdya Resmi Jadi Tersangka
Tindakan tersebut kata Sufriawati sangat tidak baik.
Sebab, ia sudah menjadi korban rudapaksa, malah mendapat tindakan yang tidak baik pula dari warga gampong setempat.
Baca juga: Dua Pemuda Abdya Tersangka Rudapaksa Gadis Disabilitas di Nagan Raya Ditahan, Juga Terancam Cambuk
"Karena dia jadi korban rudapaksa.
Bukan landasan suka sama suka.
Ini penting dipahami oleh masyarakat, bahwa dia adalah korban," jelas Sufriawati.
Baca juga: Tersangka Rudapaksa Gadis Usia 16 Tahun Terancam 15 Tahun Penjara, Korban Sempat Diancam Bunuh
Rumah Singgah Hanya Tampung 3 Bulan
Saat ini sendiri kata dia, korban masih ditempatkan di salah satu rumah singgah di Aceh.
Ia belum bisa kembali ke rumahnya.
Baca juga: Pelaku Rudapaksa Harus Dihukum Berat, PPA Lakukan Pendampingan
Terlebih, saat ini korban sudah melahirkan.
Sebab, di rumah singgah sendiri kata Sufriawati, mereka hanya bisa menampung hingga tiga bulan saja.
Baca juga: Pelaku Rudapaksa yang Gilir Gadis Disabilitas di Nagan Raya Agar Dihukum Berat,Begini Kondisi Korban
"Kalau sudah lebih, korban akan dikembalikkan ke gampong.
Kecuali korban merupakan anak terlantar, baru bisa ditampung lama.
Padahal yang memperkosa korban itu adalah tetangganya sendiri," tambahnya.
Baca juga: Ditinggal Sendiri di Rumah, Ibu Muda jadi Korban Rudapaksa & Perampokan, Lari Telanjang Minta Tolong
37 Kasus Rudapaksa di Aceh Besar Sepanjang Agustus 2022
Kabid Rehabilitasi Sosial, Dinsos Aceh Besar itu menyebutkan, hingga Agustus 2022 sebanyak 37 kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur terjadi di Aceh Besar.
Baca juga: Tahun 2022, 9 Perkara Rudapaksa Terhadap Anak Masuk ke MS Jantho, 4 Diantaranya Ada Hubungan Darah
Dari jumlah itu, tiga diantaranya hingga hamil dan melahirkan, salah satunya korban yang diceritakan di atas.
Cut Sufriawati mengatakan, ketiga korban yang dirudapaksa hingga melahirkan tersebut merupakan anak di bawah umur.
Mereka masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan mestinya sedang riang gembira di bangku sekolah mengecap manisnya pendidikan.
Baca juga: Menantu Bejat! Tega Rudapaksa Ibu Mertua Usia 65 Tahun, Dipergoki Anak Pelaku saat Setubuhi Korban
Keadaan mereka sudah memilukan, namun bertambah pilu kala ada korban yang ditolak warga gampong setempat untuk pulang ke rumahnya karena dianggap aib.
Alih-alih mendapat perlindungan, korban rudapaksa ini malah harus merasa sakit dua kali. Semoga jadi catatan ke depan!
(Serambinews.com/Sara Masroni)