Kasus Pembunuhan Brigadir J

DPR Fraksi PKS Lantang: Lanjut Pak Mahfud, Kita Intropeksilah Gak Usah Gagah-Gagahan

DPR Fraksi PKS lantang dukung Mahfud MD bersuara mengawal kasus tewasnya Brigadir J yang diduga dibunuh atas perintah Ferdy Sambo.

Penulis: Sara Masroni | Editor: Taufik Hidayat
Tangkap Layar TV Parlemen DPR RI
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS Habib Aboebakar Alhabsyi dengan lantang menyampaikan dukungan penuh terhadap Mahfud MD mengawal kasus tewasnya Brigadir J yang diduga dibunuh atas perintah Ferdy Sambo. 

Diketahui tindakan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang diduga mengotaki pembunuhan berencana terhadap Brigadir J membuatnya harus menanggung hukuman berat.

Sambo tidak hanya terlibat dan menjadi tersangka, tapi ini juga melakukan sederet 'dosa' lainnya dalam kasus tersebut.

Mulai dari pembohongan publik dengan merekayasa kronologi kasus, percobaan suap LPSK hingga dugaan menguras rekening almarhum Brigadir J.

Semua ini merupakan dugaan pembunuhan berencana yang disusun jenderal bintang dua itu, sebagaimana kecurigaan kuat pihak keluarga Brigadir Yosua sejak awal kasus bergulir.

Berikut ini adalah sejumlah 'dosa' Ferdy Sambo yang membuatnya harus meringkuk di balik jeruji besi Mako Brimob.

Baca juga: Ini Daftar Dosa Ferdy Sambo dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J, Hukuman Mati Menanti?

• Perintahkan Bharada E Tembak Yosua

Ferdy Sambo memerintahkan langsung Richard Eliezer Lumiu alias Bharada E untuk menembak Yosua.

Mantan Kadiv Propam Polri itu diduga menjanjikan Bharada E sebesar Rp 1 miliar bila kasus tersebut sampai di tahap SP3 atau Surat Perintah Penghentian Penyidikan.

Selain itu, ada dua orang lainnya Ricky Rizal alias Brigadir RR yang dijanjikan dengan besaran Rp 500 juta dan Kuwat Ma'ruf alis KM asisten rumah tangga Sambo senilai Rp 500 juta.

Diduga total Rp 2 miliar digelontorkan Ferdy Sambo untuk memuluskan niat jahatnya membunuh Yosua.

Hal itu sebagaimana diungkapkan mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara sebagaimana dilihat dari tayangan Kompas TV, Senin (15/8/2022).

• Rekayasa Kronologi

Ferdy Sambo merancang kronologi seolah ada tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E usai diduga melecehkan istri jenderal bintang dua itu, Putri Candrawati.

Terakhir, tembak menembak sebagaimana keterangan awal polisi terbantahkan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan tak ada tembak menembak seperti skenario awal Sambo yang tersebar di publik selama ini.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved