Skandal 1MDB

Dijebloskan ke Penjara, Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak Divonis 12 Tahun

Ya, Najib Razak, yang memerintah Malaysia pada periode 2009-2018 akhirnya menghuni penjara. Menolak banding, Mahkamah Persekutuan...

Editor: Eddy Fitriadi
AFP/FAZRY ISMAIL / POOL
Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak. Kini Dijebloskan ke Penjara, Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak Divonis 12 Tahun. 

Satu dari lima persidangan yang dia hadapi atas tuduhan korupsi.

Kasus 1MDB, yang digambarkan oleh Jaksa Agung AS sebagai bentuk kleptokrasi terburuk, telah membayangi politik Malaysia sejak beberapa tahun lalu.

Pihak berwenang AS dan Malaysia mengatakan, 4,5 miliar dolar diyakini telah dicuri dan lebih dari 1 miliar dolar masuk ke rekening pribadi Najib Razak.

Namun Najib Razak secara konsisten membantah melakukan kesalahan dan menyatakan dirinya tidak bersalah di persidangan tahun lalu.

Meskipun pengadilan menemukan dia secara ilegal menerima sekitar 10 juta dolar dari SRC International, bekas unit 1MDB yang sekarang sudah beroperasi.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Eks Perdana Menteri Malaysia Najib Razak Dijebloskan ke Penjara, Vonis 12 Tahun Penjara" 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved