Jadi Tersangka, Apin BK Bos Judi Online Terbesar di Sumut Kabur ke Singapura Bersama Istrinya

Pihak kepolisian juga menetapkan anak buahnya yang juga merupakan pimpinan operator judi online bernama Niko Prasetia sebagai tersangka.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase
Jadi Tersangka, Apin, Bos Judi Terbesar di Sumut, Keburu Kabur ke Singapura Bersama Keluarga 

Jajaran Polda Sumut dan Polrestabes Medan menggerebek operator judi online yang beromzet ratusan juta rupiah di salah satu kompleks perumahan elite di Percut Sei Tuan, Medan, Sumatera Utara.

Penggerebekan yang berlangsung pada Selasa (9/8/2022) dini hari itu dipimpin langsung Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak.

Dalam operasi ini, ratusan personel gabungan dari Brimob, Sabhara, Propam, Reserse, dan Intelijen dikerahkan.

"Iya betul, dini hari tadi Pak Kapolda yang langsung turun ke lokasi judi online itu," ucap Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, dikutip dari Tribun Medan, Selasa.

Lokasi judi ini berada di kawasan perumahan elite di Medan, berkedok sebagai tempat kuliner dengan nama Warung WW.

Lokasi ini diduga kuat sebagai operator situs judi online terbesar di Sumut bernama LEBAH4D, DEWAJUDI4D, dan LARIS4D.

Semua personel gabungan tiba di lokasi pukul 00.30 WIB dan hingga pukul 02.15 WIB. 

Mereka masih terus memeriksa, menggeledah, dan melakukan pengamanan di sekitar lokasi.

Adapun di lokasi, polisi menyita ratusan unit komputer dan laptop yang diduga digunakan untuk mengoperasikan situs judi online.

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Jakarta, Bandung dan Kota Besar Lainnya, Rabu 24 Agustus 2022 

Baca juga: VIDEO Imigrasi Kelas I Banda Aceh Manjakan Warga yang Urus Pasport dari Pelayanan Hingga Kopi Gratis

Baca juga: VIDEO Ratusan Kakek Nenek di Bireuen yang Belum Tercatat Secara Resmi Ikut Isbat Nikah

 

Tribun-Medan.com dengan judul: Ditetapkan Tersangka, Bos Judi Online Disebut Kabur ke Singapura Bersama Istrinya

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved