Berita Jakarta

Kapolri Ungkap Motif Pembunuhan Brigadir J, Antara Pelecehan atau Perselingkuhan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa motif pembunuhan berencana Brigadir Jtidak keluar antara pelecehan atau perselingkuhan

Editor: bakri
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersiap mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022). 

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa motif pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tidak keluar antara pelecehan atau perselingkuhan.

Penegasan tersebut disampaikan Jenderal Sigit saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Menurut Kapolri, dugaan itu masih dalam pendalaman Tim khusus (Timsus) Polri.

"Jadi, mungkin ini juga untuk menjawab bahwa isunya antara pelecehan ataupun perselingkuhan.

Ini sedang kami dalami. Jadi, tidak ada isu di luar itu," ucap Sigit.

Sigit menjelaskan, dugaan motif itu masih belum bisa dipastikan sebelum ada pemeriksaan lebih lanjut terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Rencananya, Putri Candrawathi bakal diperiksa Kamis (25/8/2022) hari ini.

"Ini tentunya akan kami pastikan besok (hari ini-red) setelah pemeriksaan terakhir.

Jadi ini juga mungkin bisa mendapatkan gambaran secara lebih jelas," lanjut Kapolri.

Baca juga: Motif Pembunuhan Yosua Akan Diungkap Penyidik Seusai Periksa Putri Chandrawati Istri Sambo

Baca juga: Sambi Menangis, Ferdy Sambo Titip Pesan pada Kak Seto, Minta Anak-anaknya Ambil Hal Positif Darinya

Sementara ini, kata Sigit, Irjen Ferdy Sambo mengaku marah dan emosi lantaran dipicu masalah kesusilaan terhadap istrinya, Putri Candrawathi, yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah.

Menurut Kapolri, hal itulah yang mendasari Irjen Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Pendapat senada juga disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Sebelum dibuka ke publik soal motif, penyidik terlebih dulu memeriksa Putri Chandrawati.

"Sesuai penjelasan Kapolri menunggu hasil pemeriksaan saudari PC (Putri Candrawathi-red)," kata Dedi.

Dirancang di rumah pribadi

Dalam rapat tersebut, Kapolri menyatakan bahwa Irjen Pol Ferdy Sambo tega melakukan pembunuhan berencana lantaran merasa emosi setelah mendapatkan informasi dari istrinya Putri Candrawathi alias PC.

Putri, kata Sigit, menceritakan suatu persitiwa yang dituding dilakukan oleh Brigadir J di Magelang.

Insiden itu disebut sudh mencederai harkat martabat keluarga Ferdy Sambo.

Namun, dia tidak menjelaskan secara rinci terkait insiden tersebut.

Nantinya, hal itu akan terbuka di persidangan.

"(Ferdy Sambo marah) dengan peristiwa terjadi di Magelang yang dianggap mencederai harkat martabat keluarga.

Untuk lebih jelasnya akan diungkap di persidangan," kata Kapolri.

Menyusul peristiwa yang terjadi di Magelang, kemudian Ferdy Sambo merancang pembunuhan Brigadir J di rumah pribadinya di Jalan Saguling, Jakarta Selatan.

"Peristiwa penembakan yang terjadi di Duren Tiga diduga dilakukan dengan perencanaan terlebih dulu oleh saudara FS di rumah Saguling," jelas Sigit.

Kapolri menjelaskan, istri Sambo, Putri Chandrawati, beserta Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E mengetahui rencana Sambo itu.

Selain itu, kata Sigit, Putri juga memberi kesempatan sehingga peristiwa penembakan oleh Bharada E ke Brigadir J terjadi.

"Saudara Richard melajukan penembakan terhadap almarhum Yosua atas perintah saudara FS, di mana disaksikan oleh Ricky, Kuat Ma'ruf, dengan juga perannya untuk ikut membantu," tuturnya.

Kapolri Sigit juga membeberkan sejumlah kejanggalan dalam kasus dugaan pembunuhan yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.

Jenderal Sigit juga mengungkap soal adanya intervensi penyidikan yang dilakukan oleh Div Propam Polri yang saat itu dipimpin oleh Irjen Ferdy Sambo.

Tak hanya intervensi kasus, Kapolri mengatakan Divisi Propam Polri sempat meenolak permintaan keluarga korban di Jambi agar Brigadir Yoshua dimakamkan secara kedinasan.

"Karena menurut personel Div Propam tersebut terdapat syarat yang harus dipenuhi dan dalam hal ini mereka menyatakan ada perbuatan tercela sehingga kemudian tidak dimakamkan secara kedinasan," kata Sigit.

Ia kemudian menjelaskan terkait tindakan intervensi yang dilakukan pejabat tinggi Div Propam Polri yakni Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan.

Sigit menyebut ada kejanggalan lain juga yang disampaikan oleh Hendra Kurniawan.

Dia mengatakan Hendra Kurniawan juga menjelaskan soal insiden yang menewaskan Brigadir Yosua secara detail.

"Terkait dengan penjelasan tersebut keluarga tidak percaya dengan penjelasan yang telah diberikan oleh personel div propam Polri tersebut, beberapa hal ditanyakan antara lain masalah CCTV di tempat kejadian, hal-hal yang dirasa janggal, kemudian terkait barang-barang korban, termasuk HP dan kejanggalan-kejanggalan ini kemudian viral di media dan mendapatkan perhatian publik," kata Kapolri.

Sementara itu, pihak Brigadir J mendesak agar istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawati segera ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan.

Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengklaim hal ini karena isu hoaks yang menuding kliennya itu terus berkembang.

"Saya minta jadi tersangka itulah sebabnya dijadikan tersangka kan begitu, tetapi belum ditahan, nah karena hoaks ini masih terus berkembang saya minta juga ditahan," kata Kamaruddin.

Kamaruddin juga meminta Putri dicekal agar tidak melarikan diri ke luar negeri.

"Tentu, saya sudah minta kemarin kepada Kabareskrim jangan sampai melarikan diri tolong dibuatkan daftar cekal supaya dia tidak melarikan diri, jadi hukum kita harus dihormati," tutup Kamaruddin Simanjuntak. (tribun network/igm/abd/ham/wly)

Baca juga: Ferdy Sambo Sudah Ajukan Surat Pengunduran Diri

Baca juga: Sambo akan Dimunculkan di Hadapan Publik, Sidang Kode Etik Dipimpin Jenderal Polisi Bintang Tiga

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved