DPRK Banda Aceh
Anggota DPRK Sofyan Helmi Apresiasi Pelajar Banda Aceh yang Raih Prestasi Nasional
Dalam beberapa bulan terakhir, sejumlah pelajar di Kota Banda Aceh ini berhasil menorehkan prestasi tingkat nasional.
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Dalam beberapa bulan terakhir, sejumlah pelajar di Kota Banda Aceh ini berhasil menorehkan prestasi tingkat nasional.
Sehingga mampu mengharumkan nama Banda Aceh dalam dunia pendidikan.
Anggota DPRK Banda Aceh, Sofyan Helmi memberikan apresiasi kepada para pelajar yang berprestasi tersebut.
Katanya, mereka telah berjuang keras dengan membawa nama baik Kota Banda Aceh.
Sehingga torehan prestasi yang tersebut, tak hanya jadi kebanggan bagi peserta tersebut. Tapi juga menjadi kebanggaan bagi seluruh warga kota.
“Terima kasih kepada para pelajar yang sudah berjuang keras, sehingga meraih prestasi tingkat nasional.
Ini perlu diapresiasi, karena untuk meraih prestasi nasional, tentu harus menyisihkan banyak peserta dari daerah lainnya,” ujar Sofyan Helmi, yang merupakan politisi PAN dari Dapil Baiturahman.
Baca juga: Polresta Banda Aceh Ringkus 4 Agen Judi Online di Warung Kopi
Ia menambahkan, prestasi yang diraih oleh siswa ini, tentu tidak lepas dari peran orang tua, guru, hingga Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banda Aceh, Sulaiman Bakri S.Pd, M.Pd.
Kata Sofyan, selama ini di bawah komando Sulaiman Bakri, pendidikan Kota Banda Aceh memang menjadi lebih baik dan banyak meraih prestasi tingkat provinsi maupun nasional.
Sebelumnya, sejumlah siswa tingkat SD dan SMP di Banda Aceh berhasil meraih medali dalam perhelatan Olimpiade Sains Nasional (OSN) Tahun 2022.
OSN merupakan ajang bergengsi yang digelar oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Selain itu, juga ada pelajar Banda Aceh yang berhasil mewakili Aceh untuk mengikuti kompetisi Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN). Serta juga ada dua pelajar Banda Aceh yang terpilih sebagai penulis terbaik dalam Festival Hari Buku Nasional Tahun 2022. (*)
Baca juga: Anda Tercatat Sebagai Anggota Parpol Tanpa Persetujuan? Lapor ke Panwaslih Kota Lhokseumawe