Bu Guru Terjaring Razia Main dengan Pria Selingkuhan di Hotel: Mohon Jangan Sampai Suami Saya Tahu

Oknum guru di Banyuasin ketahuan selingkuh bersama pria idaman lain di dalam hotel saat terjaring razia petugas Samapta Tipiring Polda Sumsel.

Editor: Faisal Zamzami

"Mohon jangan sampai keluarga tahu pak, terlebih kepada suami saya," ujar NN memohon pada hakim.

 

Akibat perbuatannya, majelis hakim pun menghukum kedua pasangan selingkuh tersebut wajib membayar denda sebesar Rp. 2.000.000.

Sementara itu, Kanit 4 Turjawali Polda Sumsel AKP Heri Sulistio SH melalui anggota Riksa Tipiring Polda Sumsel Brigadir Patron menjelaskan, penangkapan keduanya saat dirazia di penginapan Simpang Charitas Palembang sekira pukul 22.50, Kamis (25/8/2022).

"Ketika petugas kami melakukan pemeriksaan mulanya kedua mengaku sudah menikah, dan saat itu yang laki-laki sedang berada di atas kasur kamar nomor 201," ujar Patron.

Namun, lanjut Brigadir Patron saat diperiksa lebih mendalam barulah keduanya mengaku bukanlah pasangan suami-istri.

Baca juga: Pemkab Nagan Raya Data Seluruh Honorer, Untuk Persiapan Seleksi PPPK? Ini Kata Asisten III Setdakab

Baca juga: Bom Targetkan Konvoi Diplomat Australia di Irak, Tidak Ada Korban

Baca juga: Polisi Polsek Sukomanunggal Surabaya yang Positif Konsumsi Sabu Bertambah Jadi 5 Orang

Sripoku.com dengan judul OKNUM Guru Wanita Terciduk Bersama PIL di Kamar 201 Hotel, Kelabui Suami Urus BPJS Orang Tua

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved