Salam

Kasus Jalur Mandiri, Ini Masalah Integritas

KOMISI X DPR RI dan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) mendorong pemerintah untuk segera memperbaiki tata kelola penerimaan mahasiswa baru

Editor: bakri
DOK TRIBUN LAMPUNG/Bayu & KOMPAS.COM/Syakirun Ni'am
Rektor Universitas Lampung atau Unila, Prof Karomani ditangkap KPK terkait dugaan memungut suap Rp 100 juta - Rp 350 juta per mahasiswa baru (Maba) melalui orang tua masing-masing lewat jalur mandiri. 

KOMISI X DPR RI dan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) mendorong pemerintah untuk segera memperbaiki tata kelola penerimaan mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Negeri (PTN), antara lain menghapus penerimaan melalui jalur mandiri yang ternyata menjadi ajang suap menyuap.

Kasus penerimaan mahasiswa di Universitas Lampung (Unila) harus menjadi cambuk untuk perbaikan tata kelola penerimaan mahasiswa baru PTN.

KPK menangkap Rektor Unila dan menjadikannya tersangka korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.

Tarif yang dipatok untuk lulus jalur mendiri berkisar Rp 100 juta sampai Rp 350 juta.

"Jadi, keleluasaan kampus dalam menerima mahasiswa baru lewat jalur mandiri perlu mendapat perhatian dari pemerintah pusat agar tidak ada penyalahgunaan kewenangan pejabat PTN di seluruh Indonesia," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf.

Menurut Dede, pemerintah bersama PTN di seluruh Indonesia harus menyadari bahwa sejatinya jalur mandiri adalah afirmasi untuk mahasiswa atau calon mahasiswa baru dengan kebutuhan khusus, misalnya dari daerah tertinggal, mahasiswa tidak mampu atau terkendala persoalan lainnya.

Tapi, itu tak menjadi pertimbangan lagi, yang terjadi sekarang adalah siapa yang sanggup bayar merekalah yang mendapat jatah masuk melalui jalur mandiri.

Makanya Komisi X DPR berpendapat, "Baiknya memang jalur mandiri di PTN itu dihapus saja.

Baca juga: Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Unila, KPK Sita Rp2,5 Miliar dari Pengeledahan Rumah Rektor Karomani

Baca juga: DPR Minta Jalur Mandiri Dihapus Terkait Penangkapan Rektor Unila, Nadiem: Kami Memonitor Situasi

Diganti dengan test seleksi resmi, gelombang 1, 2, dan 3.

Dengan biaya semester progresif, jadi jelas dan terukur.

Sehingga tidak terjadi lobi-lobi bawah tangan.

Dan transparan penggunanya.

Selain itu, Koordinator MAKI, Boyamin Saiman melihat jalur mandiri ini justru menimbulkan beban hingga diskriminasi bagi para mahasiswa.

Menurutnya, jalur mandiri hanya akan membuat para mahasiswa saling mengolok-olok satu sama lain.

Lalu, Ketua Forum Rektor Indonesia Prof Panut Mulyono mengatakan, ketika Rektor Unila, Prof Karomani menjadi tersangka korupsi, maka itu sudah mencederai rasa keadilan masyarakat dan dunia pendidikan yang seharusnya secara bersama- sama dibangun untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved