Pemilu 2024
Di Lhokseumawe, Ada Warga tak Tahu Namanya Dicatut Masuk dalam Anggota Parpol
Dicontohkannya, beberapa hari lalu, pihak Panwaslih Kota Lhokseumawe menemukam ada seorang stafnya yang namanya tercatat malah sebagai anggota sebuah
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Ansari Hasyim
"Makanya melalui Rakor ini kita harapkan para unsur pimpinan dari instansi terkait bisa mengintruksikan kepada jajaranya agar menjaga netralitas selama proses Pemilu," kata Ketua Panwaslih Kota Lhokseumawe.
Apalagi menurut, Teuku Zulkarnaen, berdasarkan pengalaman Pemilu tahun 2019, secara nasional ada ditemukan sejumlah bentuk ketidaknetralitasnya ASN. Contohnya, ASN memberi dukungan melalui media sosisal, mendaftarkan diri pada salah partai politik, mendukung salah satu calon, mensosialisasikan bakal calon melalui alat peraga kampanye, mempromosikan diri atau orang lain, mengajak atau mengintimidasi untuk mendukung salag satu calon, dan lainnya.
"Jadi melalui Rakor ini kita harapkam ASN, TBI, dan Polri yang ada di Kota Lhokseumawe tetap netral pada Pemilu 2024 ini," pungkasnya.(*)
• Alat Pengolah Kelapa Serba Guna Asal Pidie Peroleh Juara II TTG Tingkat Provinsi Aceh
• BREAKING NEWS - Satu Rumah Warga di Kota Sabang Terbakar
• Sambo Tatap Tajam Wartawan, Sidang Etik Putuskan Dipecat Sebagai Polisi