Opini
Mengoptimalkan Fungsi Keluarga
Salah satu faktor utamanya pengaruh teknologi seperti Handphone yang membuat orang mudah mengakses konten bermuatan pornografi

OLEH Dr H AGUSTIN HANAPI Lc MA, Dosen Prodi Hukum Keluarga UIN Ar-Raniry dan Anggota IKAT-Aceh
SEBAGAIMANA diberitakan harian Serambi Indonesia bahwa sepanjang tahun 2022, tercatat ada sembilan kasus pemerkosaan terhadap anak masuk ke Mahkamah Syar`iyah (MS) Jantho, empat perkara di antaranya dilakukan oleh pelaku yang masih ada hubungan mahram/darah dan hubungan dekat dengan korban mulai dari tetangga, anak tiri, pacar, (Serambi, 9/8/2022).
Miris dan pilu, rasanya sulit menerima peristiwa amoral ini secara akal sehat, tetapi benar adanya dan itu terjadi di sekitar kita, mungkin kasus serupa tidak hanya tercatat di Mahkamah Syar`iyah Jantho, tetapi di daerah lain namun diselesaikan secara kekeluargaan sehingga kasusnya tidak sampai ke Mahkamah Syar`iyah.
Hasil investigasi di lapangan menyatakan bahwa salah satu faktor utamanya pengaruh teknologi seperti Handphone yang membuat orang mudah mengakses konten bermuatan pornografi atau juga tontonan, lirik lagu yang dapat membangkitkan birahi, dan tayangan film atau iklan televisi yang terkadang menampilkan adegan yang kurang pantas bagi kita yang menganut budaya Timur.
Kemudian faktor lain adalah akibat penggunaan narkoba yang menghilangkan akal sehat manusia untuk melakukan aksi bejat tersebut.
Nauzubillah! Fenomena di atas berdampak buruk bagi korban, mereka mengalami tekanan psikis hingga depresi dengan gejala kelesuan kronis, gangguan tidur, mimpi buruk, merasa terisolasi dari masyarakat sekitar, dan menarik diri karena malu dengan apa yang dialaminya.
Begitu juga bagi pelaku, menerima hujatan dan sumpah serapah serta sanksi sosial dari masyarakat.
Hal yang sama juga dialami keluarga korban dan pelaku, mereka merasa malu, sedih, dan mengalami tekanan batin yang luar biasa bahkan ada yang mengasingkan diri dari masyarakat.
Peran keluarga Deretan kasus kekerasan seksual yang menimpa bumi Aceh ini membuat penulis berpikir bahwa ada yang kurang dalam fungsi keluarga kita.
Bagaimana agar kasus memilukan seperti ini tidak terjadi lagi pada keluarga kita, salah satunya adalah dengan memperkuat fungsi keluarga yang delapan yaitu fungsi keagamaan, sosial budaya, cinta kasih, perlindungan, reproduksi, sosialisasi dan pendidikan, ekonomi dan pembinaan lingkungan.
Baca juga: Korban Rudapaksa Tinggal di Tempat Penitipan
Baca juga: Nekat Rudapaksa dan Rampok Mama Muda di Deli Serdang, Pelaku Ditembak Polisi
Nampaknya ada fungsi keluarga yang tidak berjalan dengan baik, dari fungsi-fungsi tersebut di antaranya empat fungsi keluarga yang harus diperkuat dalam keluarga kita masing-masing yaitu fungsi agama, fungsi ini dinilai sangat penting karena kurangnya pemahaman terhadap agama ditengarai menjadi penyebab terjadinya suatu kejahatan.
Untuk itu perlu ditanamkan nilai-nilai tauhid pada setiap jiwa keluarga kita bahwa Allah sang Maha Pencipta, Maha Melihat dan Maha Mendengar, segala perintah- Nya harus dikerjakan, dan segala bentuk larangan-Nya harus ditinggalkan, apapun yang dikerjakan hamba-Nya akan mendapatkan ganjaran sesuai perbuatannya, bagi yang berbuat baik akan ditempatkan dalam surga, sebaliknya bagi yang berbuat jahat akan ditempatkan dalam neraka.
Di sisi lain, mendidik anak agar selalu konsisten menunaikan salat lima waktu yang merupakan bentuk penghambaan diri kepada Allah agar imannya semakin kuat sehingga mampu membentengi dirinya dari perbuatan keji sebagaimana disebutkan di atas.
Baca juga: Polisi Ringkus Pelaku Rudapaksa Anak Tiri
Yang paling utama adalah menanamkan rasa cinta kepada Allah swt sehingga segala ibadah yang dilakukan tidak hanya bersifat ritual semata, kering tanpa ruh kehambaan kepada-Nya, termasuk mampu membaca serta memahami kandungan Alquran secara baik, karena pemahaman secara komprehensif terhadap kandungan Alquran sungguh sangat membantu untuk mengimplementasikan setiap titah Allah agar selalu berada dalam ridha-Nya.
Jika belum mampu membaca Alquran, menjadi tugas kita sebagai kepala keluarga untuk memfasilitasi anak-anak kita dengan memasukkannya ke Lembaga formal seperti Taman Pendidikan Alquran atau non formal dengan mendatangkan guru privat, dan pemerintah juga harus hadir dan peduli dengan menyiapkan sarana dan prasarana di setiap Gampong agar anakanak mudah belajar Alquran.