Fakta Suporter PSS Sleman Tewas Dikeroyok, 12 Orang Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Motifnya

Kejadian bermula saat korban menonton PSS Sleman vs Persebaya Surabaya di Stadion Maguwoharjo pada Sabtu (27/8/2022) malam.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA
Para tersangka dalam peristiwa penganiayaan yang menyebabkan seorang suporter PSS Sleman Aditya Eka Putranda meninggal dunia saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Sleman, Senin (29/08/2022). 

"Kami menetapkan 12 dari 18 orang tersebut menjadi tersangka berdasarkan peran dan apa yang dilakukan di TKP," bebernya.

Untuk identitas para tersangka yakni, HN (40), KI (26), YM (22), AP (29), AP (18), AS (20), SM (37), AB (19), RF (22), FS (31), JN (17), dan AE (21).

Para tersangka berasal dari Gamping, Sleman dan Purwosari, Gunungkidul.

Turut diamankan beberapa barang bukti seperti, 7 botol molotov, 3 pipa besi, 1 pedang, 1 sangkur, 1 celurit kecil, 1 stik, dua kembang api, hingga 1 celurit besar.

Tersangka punya peran berbeda

Rony melanjutkan penjelasannya, setiap tersangka memiliki peran berbeda dalam kasus ini.

Contohnya tersangka HN yang memukul korban dengan pipa paralon.

Adapula peran tersangka JN yang memprovokasi dan menembahkan kembang api ke korban.

Sedangkan untuk motif, ada dua faktor pemicunya.

"Untuk motif, menurut analisa kami, adanya peristiwa sebelum ini yang diduga antarsuporter, itu masih kami dalami. Yang kedua adanya provokasi dari salah satu tersangka, yang anak di bawah umur (tersangka JN)," ucap Roy.

Kini para tersangka sudah ditahan.

Mereka dijerat Undang-undang Perlindungan Anak dan penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia dan Pasal 170 ayat 2 Pengeroyokan dan penganiayaan secara bersama-sama yang menyebabkan meninggal dunia.

Ancaman hukuman selama-lamanya 15 tahun.

Respons manajemen PSS Sleman

Prosesi pemakaman Aditya Eka Putranda (18), korban serangan dari orang tak dikenal usai menonton laga PSS Sleman kontra Persebaya Surabaya di Stadion Maguwoharjo.
Manajemen PSS Sleman memberikan respons terkait kasus tewasnya Aditya Eka Putranda.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved