Pembunuhan Brigadir J
Heboh Pengakuan Deolipa: Kuwat dan Putri Candrawathi Kepergok Brigadir J sedang Berbuat ML di Kamar
Deolipa mengungkapkan justru ada dugaan Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi yang sedang melakukan making love (ML).
Penulis: Sara Masroni | Editor: Ansari Hasyim
"Tanpa kehadiran yang bersangkutan kemudian penyidik melakukan gelar perkara, dan berdasarkan dua alat bukti (tadi) ditetapkan sebagai tersangka," katanya.
• Istri Ferdy Sambo Belum Ditahan
Sementara Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto menerangkan, pihaknya masih berkoordinasi dengan dokter yang menangani Putri Candrawathi mengenai status yang bersangkutan apakah ditahan atau tidak.
"Nanti status (penahanan) akan ditetapkan berikutnya. Saya kira itu dulu jawaban saya, terima kasih," kata Komjen Agung.
"(Belum ada penangkapan PC) belum, belum. Di kediaman di rumah (posisi)," tambahnya menjawab pertanyaan wartawan.
• Terancam Hukuman Mati
Sementara mengenai ancaman hukuman untuk Putri, ternyata tak jauh dari sang suami yakni ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun.
Ia dijerat pasal pembunuhan berencana seperti Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo atas kematian Yosua alias Brigadir J.
"Pasal yang kami persangkakan terhadap saudari PC adalah pasal 340 subsider 338 junto pasal 55 - 56 KUHP," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian.
Demikian terkait pernyataan terbaru Deolipa yang menduga Kuat dan Putri ketahuan lagi ML oleh Brigadir J, lalu Yosua-lah yang dikorbankan.
(Serambinews.com/Sara Masroni)
• VIDEO Melihat Irigasi Aneuk Gajah Rheut di Peudada Bireuen, Sejak 2017 hingga Kini Belum Rampung
• Banda Aceh Alokasikan Dana Desa untuk Stunting Rp 9 Miliar, Segini Dapat Per Gampong
• Nilafiani dan Zuhra, MC & Dirijen Populer di Aceh Tengah, Begini Riwayat Dua Wanita Tangguh Ini