Berita Jakarta

Pekerja Dapat Subsidi Upah Rp 600 Ribu Khusus yang Bergaji Maksimal Rp 3,5 Juta/Bulan

Sebanyak 16 juta pekerja akan mendapatkan subsidi upah sebesar Rp 600 ribu per orang

Editor: bakri
(KOMPAS.COM/MUTIA FAUZIA)
Menkeu RI, Sri Mulyani. 

“Saya mengumumkan hari ini untuk penambahan Bansos dulu, itu yang diinstruksikan bapak Presiden hari ini, jadi masyarkat akan mulai mendapatkan bantuan sosial,” katanya.

Terpisah, Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga menegaskan bahwa kebijakan penyesuaian harga bahan bakar minyak subsidi (BBM) Pertalite dan Solar merupakan kebijakan Kementerian Keuangan dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Menurutnya, Kementerian BUMN dan Pertamina hanyalah operator, dan sampai saat ini pihaknya masih belum mengetahui besaran kenaikan harga BBM.

“Seperti saya katakan, (kenaikkan harga) BBM itu silakan tanyakan ke Kementerian Keuangan dan ESDM, kami ini hanya pelaksana, Pertamina pelaksana,” ucap Arya.

“Regulator di sana, kami pelaksana, yang penting kami kesiapan, ketersediaan.

Saya tidak tahu, Kemenkeu dan ESDM.

Pertamina tunggu saja disuruh,” sambungnya.

Sebelumnya, beredar kabar harga BBM Subsidi dan Pertamax mengalami penyesuaian.

Untuk Pertalite harganya bakal dibanderol Rp 10.000 per liter, Pertamax dihargai Rp 16.000 per liter, dan Solar senilai Rp 7.200 per liter.

Sama halnya dengan Kementerian BUMN, Manajemen Pertamina juga masih enggan menyebutkan secara detail perkiraan harga BBM ke depan.

“Belum ada arahan dari Pemerintah.

Kebijakan harga BBM subsidi merupakan kewenangan dari regulator,” papar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting. (Tribun Network/fik/ism/wly)

Baca juga: Kabar Gembira! Bantuan Subsidi Upah Rencananya Diperpanjang Hingga Tahun Depan

Baca juga: Akhir Bulan Ini, Penyerahan Rekening Pekerja Calon Penerima Subsidi Upah Tahap IV Ditarget Rampung

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved