Berita Jakarta
Pekerja Dapat Subsidi Upah Rp 600 Ribu Khusus yang Bergaji Maksimal Rp 3,5 Juta/Bulan
Sebanyak 16 juta pekerja akan mendapatkan subsidi upah sebesar Rp 600 ribu per orang
JAKARTA - Sebanyak 16 juta pekerja akan mendapatkan subsidi upah sebesar Rp 600 ribu per orang.
Pekerja yang akan mendapatkan subsidi tersebut yakni mereka yang bergaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan.
Subsidi upah ini merupakan bagian dari bantalan sosial yang disiapkan pemerintah untuk mengurangi beban kenaikan harga.
“Bapak Presiden juga menginstruksikan kita untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum 3,5 juta per bulan,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani, usai rapat intern pengalihan subsidi BBM di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (29/8/2022).
Subsidi upah tersebut hanya dibayarkan satu kali.
Sumber dana subsidi berasal dari pengalihan dana subsidi bahan bakar minyak (BBM) dengan anggaran sebesar Rp 9,6 triliun.
“Ini juga nanti ibu Menakertrans akan segera menerbitkan juknisnya sehingga langsung bisa dilakukan pembayaran kepada para pekerja tersebut,” kata Sri Mulyani.
Selain subsidi upah, pemerintah juga akan menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) kepada 20,65 juta penduduk atau penerima manfaat.
BLT diberikan sebesar Rp 150 ribu sebanyak 4 kali yang akan dibayarkan per dua kali dengan anggaran total Rp12,4 triliun.
Baca juga: Bantuan Subsidi Upah 2022 Cair Lagi, Begini Cara Cek Data Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Baca juga: Cek Penerima Bantuan Subsidi Upah Kemendikbud 1,8 Juta, info.gtk.kemdikbud.go.id untuk PTK Honorer
Selain BLT pemerintah juga memberikan subsidi transportasi melalui pemerintah daerah sebesar 2 persen dari dana transfer umum, yaitu dana alokasi khusus (DAK) dan dan bagi hasil (DBH) sebesar Rp 2,17 triliun.
Bantalan diberikan dalam bentuk subsidi transportasi untuk angkutan umum sampai dengan ojek dan nelayan, serta untuk perlindungan sosial tambahan.
Bantuan-bantuan tersebut direncanakan akan mulai dieksekusi pada pekan ini.
Pemerintah berharap BLT yang diberikan bisa mengurangi tekanan kenaikan harga kepada masyarakat dan bahkan mengurangi kemiskinan.
“Sehingga kita bisa memberikan dukungan kepada masyarakat yang memang dalam hari-hari ini dihadapkan pada tekanan terhadap kenaikan harga,” ujar Sri Mulyani.
Sri Mulyani tidak menjawab saat ditanya apakah bantalan sosial yang diberikan tersebut terkait dengan rencana penyesuaian atau kenaikan BBM bersubsidi.
Baca juga: Subsidi Upah juga Diberikan kepada Guru & Tenaga Kependidikan Non-PNS, Termasuk untuk RS Pendidikan