Oknum Jaksa Cabuli Anak Laki-laki di Hotel, Korban Lebih dari Satu, Mucikari Kakak Kelas Korban

Dia ditangkap bersama seorang laki-laki berusia 17 tahun yang berperan sebagai mucikari.

Editor: Amirullah
Internet
Ilustrasi - Oknum Jaksa digerebek cabuli anak laki-laki di hotel. 

Penulis: Nanda Lusiana Saputri

SERAMBINEWS.COM - Seorang oknum jaksa cabuli anak laki-laki di Hotel.

Kasus ini terungkap saat tim gabungan melakukan penggerebekan d sebuah hotel di Jombang.

Kini AH, oknum jaksa yang bertugas di Bojonegoro, Jawa Timur harus berurusan dengan hukum.

Dia ditetapkan tersangka atas kasus pencabulan anak di bawah umur.

Pelaku digerebek saat berada di sebuah hotel di Jombang, Kamis (18/8/2022).

Dia ditangkap bersama seorang laki-laki berusia 17 tahun yang berperan sebagai mucikari.

Ternyata, korban pelecehan dari oknum jaksa tersebut lebih dari satu orang.

Dihimpun Tribunnews.com, berikut sejumlah fakta terkait oknum jaksa cabuli anak laki-laki di Jombang.

Baca juga: Jadwal MotoGP San Marino 2022: Bagnaia Diprediksi Jadi Ancaman Bagi Quartararo

Digerebek di Hotel

Mengutip Kompas.com, kasus ini terungkap saat tim gabungan melakukan penggerebekan d sebuah hotel di Jombang.

Petugas juga menemukan sejumlah barang bukti, salah satunya minuman keras (miras).

Miras itu ditemukan di ruangan yang menjadi tempat AH mencabuli anak laki-laki berusia 16 tahun.

Diduga, AH dalam kondisi mabuk saat melakukan aksi bejatnya.

Demikian disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Giadi Nugraha.

"Iya, indikasi yang pertama memang kondisinya mabuk karena kita temukan berbagai macam minuman keras di situ."

"Tapi kita akan sampaikan selanjutnya terkait barang-barang temuannya," jelasnya.

Baca juga: Soal Adegan Rekonstruksi Putri Candrawathi Berbaring di Ranjang, Ini Penjelasan Kompolnas

Mucikari Kakak Kelas Korban

Masih dari Kompas.com, mucikari berusia 17 tahun yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, diketahui belajar di sekolah yang sama dengan korban.

"Status mucikari, kakak kelasnya (korban)," ujar Giadi.

Saat ini mucikari bersama AH telah ditahan di rutan Polres Jombang.

Korban Ada 4 Orang, Termasuk Mucikari

Perkembangan terbaru, ternyata korban dari oknum jaksa tersebut lebih dari satu orang.

Ada empat orang yang menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh AH.

Keempat korban tersebut merupakan pelajar berjenis kelamin laki-laki.

"Sampai dengan saat ini, kami sudah memeriksa empat orang yang mengaku sebagai korban. Jadi keempat anak ini adalah orang yang mengaku mengalami pelecehan," kata Kapolres Jombang, AKBP Moh Nurhidayat, dilansir Kompas.com.

Dikatakan Nurhidayat, slaah satu korban adalah sang mucikari.

"Keempat korban itu termasuk mucikarinya. Untuk soal lainnya, mungkin nanti bisa rekan-rekan ketahui saat persidangan di pengadilan," terangnya.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Kompas.com/Moh Syafii)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul FAKTA Oknum Jaksa Cabuli Anak Laki-laki, Digerebek di Hotel hingga Jumlah Korban Lebih dari Satu

Baca juga: Jadwal MotoGP San Marino 2022: Bagnaia Diprediksi Jadi Ancaman Bagi Quartararo

Baca juga: Korban Tewas Kerusuhan Irak Bertambah Jadi 30 Orang, Pemimpin Syiah Minta Pendukungnya Mundur

Baca juga: Adegan PC Tiduran di Ranjang Jadi Sorotan Saat Rekonstruksi, Putri Panggil Ajudan Satu per Satu

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved