Berita Aceh Tenggara
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Setelah Sempat Masuk DPO
Satreskrim Polres Aceh Tenggara bersama Polsek Semadam, menangkap Karben (46) tersangka pembunuh Togar Ensudin Marbun
KUTACANE - Satreskrim Polres Aceh Tenggara bersama Polsek Semadam, menangkap Karben (46) tersangka pembunuh Togar Ensudin Marbun (38) Warga Desa Lawe Beringin Horas, Kecamatan Semadam.
Tersangka diamankan di Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba, Sumatera Utara.
"Tersangka Karben sudah kita tangkap.
Kondisi Tersangka sakit dan sedang diobati di RSU Porsea Sumatera Utara dan akan segera dibawa pulang ke Kutacane," kata Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Bramanti Agus Suyono SH SIK MH didampingi Kasat Reskrim Iptu Muhammad Jabir SH MH, Selasa (28/8/2022).
Karben sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang dikeluarkan Polres Aceh Tenggara.
Dia menjadi tersangka kasus pembunuhan di Desa Lawe Beringin Horas, Kecamatan Semadam, Selasa 2 Agustus 2022 lalu sekitar pukul 06.30 WIB.
AKBP Bramanti mengatakan, tersangka Karben diduga melakukan pembunuhan berencana terhadap korban Ruben Ensudin Marbun di depan anaknya saat mengantarkan ke sekolah naik sepeda motor di Lawe Beringin Horas.
Korban dicegat dan kemudian dihabisi tersangka dengan parang yang sudah disiapkan pelaku.
Diduga motif pembunuhan karena tersangka cemburu ada indikasi istrinya selingkuh dengan korban.
Baca juga: 6 Prajurit TNI AD Tersangka Pembunuhan Warga di Mimika Ditahan, Danpuspomad: Motifnya Ekonomi
Baca juga: Dulu Karirnya Melejit karena Kasus Kopi Sianida, Kini Sambo Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J
Namun tuduhan itu tidak terbukti.
"Tim Opsnal Reskrim Polres Aceh Tenggara dan Polsek Semadam, mengamankan, Karben tersangka pembunuh Ruben Ensudin Marbun.
Tersangka diamankan di rumah wawaknya atau mamak tua--bahasa Batak--di Desa Sigumpar, Kabupaten Toba, Sumut, Selasa (30/8/2022).
Penangkapan dipimpin langsung Kapolsek Semadam Iptu Jumianto," ujar Kapolres Aceh Tenggara.
Dikatakan, berdasarkan informasi masyarakat, pelaku melarikan diri ke rumah mamak tuanya di Desa Sigumpar.
Sesampainya di rumah yang dituju kondisi tersangka dalam keadaan sakit dan dibawa ke RSU Porsea.
"Tersangka sudah diamankan dan kini sedang di bawa ke Polres Aceh Tenggara untuk proses hukum," ujar Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti. (as)
Baca juga: Begini Perkembangan Kasus Pembunuhan di Jangka Bireuen, Mayat Ditemukan Dalam Sumur Tua
Baca juga: Hadirkan 10 JPU, Lima Tersangka akan Peragakan Rencana hingga Detik-detik Pembunuhan Brigadir J