Divonis 8 Bulan Penjara, 6 Terdakwa Pengeroyok Ade Armando Menangis Terharu: Alhamdulillah
Enam terdakwa pengeroyok Ade Armando menerima putusan majelis hakim yang menjatuhkan hukuman delapan bulan penjara kepada mereka.
Di belakang pria itu, terlihat Ade sudah terkapar tak berdaya.
Tubuh Ade berdarah dan pakaiannya telah dilucuti.
Meski sudah tak berdaya, Ade Armando terlihat masih diinjak sejumlah orang.
Di saat yang bersamaan, beberapa orang terlihat menghalau orang-orang yang mengeroyok Ade Armando.
Baca juga: 100 Orang Tewas Akibat Banjir di Sudan Afrika Utara, Ribuan Orang Kehilangan Tempat Tinggal
Baca juga: Chandra Bunuh Teman Dekat di Bandung, Pelaku Marah Lihat Istri Berduaan dengan Korban
Baca juga: Piston Cup Ke-36 Segera Bergulir, 32 Tim Ambil Bagian, Catat Tanggal Pelaksanaannya
Kompas.com: Divonis 8 Bulan Penjara, Pengeroyok Ade Armando: Alhamdulillah, Saya Puas dengan Putusan Hakim
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/6-Terdakwa-kasus-pengeroyok-pegiat-media-sosial-Ade-Armando-usai-divonis.jpg)