Kanit Reskrim Polsek Ditangkap Terkait Judi Online, Polda Metro Jaya Ungkap Hasil Pemeriksaan
Penangkapan anggota polisi itu terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penanganan kasus judi online yang ditangani Polsek Metro Penjaringan.
Zulpan juga meluruskan isu jika pemulangan penjual kartu chip game ini dibumbui isu tak sedap.
Ia lantas menegaskan bahwa isu adanya 'uang damai' dalam penyelidikan kasus itu tidak ada.
"Namun berkembang ada isu bahwa pengembalian orang ini disertai dengan imbalan," katanya.
Sebelumnya, Mabes Polri mengungkap alasan penangkapan Kanit Reskrim Polsek Penjaringan AKP M Fajar terkait penyalahgunaan wewenang dalam bertugas.
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Syahardiantono menyebut penyalahgunaan wewenang AKP M Fajar dan sejumlah orang anggota lain itu dalam penanganan dan penindakan kasus judi online.
"Kanit Reskrim Polsek Penjaringan diperiksa Ropaminal Divpropam terkait penyalahgunaan wewenang dalam penindakan judi online," kata Syahardiantono saat dikonfirmasi, Kamis (1/9/2022).
Baca juga: Rosmah Mansor Istri Najib Razak Divonis Bersalah Atas Kasus Korupsi
Baca juga: VIDEO Panwaslih Aceh Tamiang Temukan 3.521 Keanggotaan Ganda Parpol
Baca juga: VIDEO Banjir Terjang Rumah Warga di Samadua Aceh Selatan hingga Ambruk
Tribunnews.com: Polda Ungkap Hasil Pemeriksaan Kanit Reskrim Polsek Penjaringan yang Ditangkap Terkait Judi Online