Berita Politik
Panwaslih Tamiang Temukan 3.521 Data Ganda Parpol, Panwaslih Aceh Tamiang: Buka Posko Pengaduan
Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Tamiang menemukan dugaan data ganda keanggotaan partai politik
Editor:
bakri
FOR SERAMBINEWS.COM
Ketua Panwaslih Aceh Tamiang, Imran (tiga kiri) saat menyerahkan dugaan data ganda kepada KIP, Rabu (31/8/2022).
Nanti akan kami kawal, dan mungkin masih banyak masyarakat yang tidak tahu jika nama-nama mereka tercatut," kata Imran.
Laporan ini bisa dilakukan warga dengan datang langsung ke Kantor Panwaslih Aceh Tamiang atau mengecek sendiri menggunakan NIK di website KPU https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik. (mad)
Baca juga: Panwaslih Lhokseumawe Gelar Rakor, Beberkan Bentuk Ketidaknetralitas ASN Pada Pemilu 2019
Baca juga: Termakan Hoax, Warga Datangi Kantor Panwaslih Aceh Tamiang, Tanyakan Syarat Rekrutmen Panwascam