Bocah SMP di Medan Disiram Bensin dan Terbakar, Dituduh Mencuri, Pelaku Terancam 7 Tahun Penjara
Akibat disiram bensin tersebut, tubuh korban terbakar karena tersambar api dari kompor yang menyala di rumah pelaku.
SERAMBINEWS.COM - Bocah yang duduk dibangku SMP di Kecamatan Belawan, kota Medan disiram bensin karena mencuri ikan teri.
Korban yang berusia 13 tahun disiram bensin oleh pedagang ikan teri di rumahnya di Kecamatan Belawan.
Akibat disiram bensin tersebut, tubuh korban terbakar karena tersambar api dari kompor yang menyala di rumah pelaku.
Kini, pelaku sudah diamankan aparat kepolisian.
Saat ini kondisi bocah SMP berinisial MS, yang sempat dimandikan bensin oleh pemilik warung bernama Bonar Panjaitan hingga terbakar hidup-hidup kini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Angkatan Laut Belawan.
Bocah SMP itu menderita luka bakar 80 persen setelah dimandikan bensin dan terbakar hidup-hidup akibat ulah Bonar Panjaitan.
Menurut Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal Rahmat, pemilik warung yang menyebabkan bocah SMP terbakar hidup-hidup itu terancam hukuman 7 tahun penjara.
Pelaku disangkakan atas Pasal 76 C jo Pasal 80 ayat 2 Undang undang perlindungan anak.
Bisa saja, pelaku juga terancam percobaan pembunuhan, karena nekat mengguyur bocah berinisial MS menggunakan bensin eceran.
"BP sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman tujuh tahun penjara," kata Faisal, Sabtu (3/9/2022).
Faisal mengatakan, saat kejadian, Bonar Panjaitan juga menderita luka bakar.
Ia terkena sambaran api yang membakar tubuh MS.
Bukan hanya Bonar Panjaitan saja yang terbakar, anaknya yang masih berusia 10 tahun juga ikut terkena sambaran api.
Anaknya itu juga tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Dari keterangan Faisal, pihaknya sudah menerima laporan dari YS, ibu dari MS.