Calon Independen

GeMPAR Aceh Sebut Penghapusan Calon Independen Dalam UUPA Bagian dari Begal Politik

Secara nasional syarat minimal dukungan calon perseorangan dihitung dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di wilayah masing-masing.  

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Ansari Hasyim
Dok Pribadi
Ketua Gerakan Masyarakat Partisipatif (GeMPAR) Aceh, Auzir Fahlevi 

"Dalam hal ini, tentu ada perbedaan mencolok dan sangat signifikan terkait mekanisme persyaratan calon independen sebagaimana yang diatur dalam UUPA dan aturan Pilkada Nasional," ungkap Ketua GeMPAR Aceh ini.

Auzir mengaku menyayangkan jika spirit penghapusan calon independen dalam UUPA tujuannya untuk menjegal putra putri Aceh yang berniat maju dalam Pilkada di luar jalur partai politik.

"Jangan obok-obok dan utak atik UUPA karena kepentingan hegemoni politik partai politik tertentu. Kami ingatkan supaya keberadaan pasal calon independen dalam UUPA harus dipertahankan," tegasnya.

"Kami GeMPAR Aceh menentang keras upaya penghapusan pasal calon independen sebagaimana tercantum dan diatur secara spesifik dalam pasal 68 UUPA," demikian Ketua GeMPAR Aceh, Auzir Fahlevi.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved