Berita Banda Aceh
LSM Anak tak Sepakat dengan Hukuman Kebiri
LSM yang bergerak bidang perlindungan anak dan perempuan tidak sepakat dengan wacana pemberlakuan hukuman kebiri
Editor:
bakri
Sehingga ide kebiri itu hanya mubazir aturan saja,” katanya.
Karena itu, Rudy berharap DPRA terus berkomitmen memperkuat penerapan hukuman bagi predator anak dan perempuan dalam revisi Qanun Jinayat dengan memasukkan klausul terkait hukuman kurungan badan atau penjara bagi pelaku.
“Kalau perlu dari revisi qanun tersebut, kupas secara parsial saja.
Khusus BAB pelecehan/perkosaan/pencabulan dan sebagainya yang korbannya anak, maka hukuman cambuk tidak berlaku, tapi dikenakan hukuman penjara saja seumur hidup,” saran Rudy. (mas)
Baca juga: Rekaman Mengerikan Tunjukkan Pasukan Rusia Kebiri Tawanan Perang Ukraina
Baca juga: Mandulnya Hukuman Kebiri di Indonesia
