Berita Lhokseumawe

Pemilihan Rektor Unimal Lhokseumawe Tunggu Jadwal Kemendikbudristek, Panitia Harap Selesai Bulan Ini

Bersamaan dengan sosialisasi, nama calon yang sudah dikirimkan juga akan dilakukan penelusuran rekam jejak oleh pihak Kemendikbudristek RI. 

Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com      
Ketua Panitia Pemilihan Rektor Unimal yang juga Sekretaris Senat, Alfian MA 

"Untuk selanjutnya dikirimkan kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi," kata Alfian kepada Serambinews.com, Senin (5/9/2022).

Rapat tersebut digelar di Aula Meurah Silue, Kampus Pascasarjana Unimal, di Lancang Garam diawali dengan penyampaian visi, misi, dan program bakal calon. 

“Sebelumnya surat yang diterima dari Kementerian meminta tahapan penjaringan Pemilihan Rektor Unimal dilanjutkan tanpa kehadiran pejabat dari pihak Kemdikbudristek,” sebut Alfian.

Menurutnya, setelah dilakukan penyampaian visi, misi, dan program kerja bakal calon, maka dilakukan penilaian dan penetapan calon rektor oleh anggota senat. 

 Terdapat 49 anggota dari total 50 jumlah anggota senat yang hadir. 

“Penilaian dan penetapan calon rektor dilakukan melalui suara terbanyak, yang mana setiap anggota senat memiliki satu hak suara,” jelas Alfian.

Dalam pemungutan suara tersebut sambung Alfian, maka didapatkan hasil 39 suara untuk Prof Dr Herman Fithra.

Kemudian masing-masing empat suara untuk Dr Azhari dan Dr Mukhlis.

Satu suara untuk Dr Mawardati sedangkan satu suara lainnya abstain. 

“Jadi suara untuk calon rektor terbabnyak adalah Pak Herman Fithra,” sebutnya.   

Selanjutnya tambah Alfian, Senat Universitas Malikussaleh akan melaporkan hasil tersebut kepada pihak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristekdikti) untuk kemudian dilakukan penelusuran rekam jejak masing- masing para calon rector. 

“Setelah selesai dilakukan penelusuran rekam jejak, maka selanjutnya akan dilakukan pemilihan bersama anggota senat dengan pejabat perwakilan pihak Kemdikbudristek. 

Waktunya disesuaikan dengan waktu yang diberikan oleh kementerian. Jadi untuk waktu masih tentatif,” pungkas Alfian. (*)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved