Persiraja 2022

7 Saksi Diperiksa Polisi, Panpel Terancam Pasal 103 Buntut Laga Persiraja Vs PSMS Medan Mati Lampu

7 saksi diperiksa polisi buntut mati lampu jelang laga Persiraja Vs PSMS Medan, Panpel terancam Pasal 103.

Penulis: Sara Masroni | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Sebanyak 7 saksi diperiksa polisi buntut mati lampu jelang laga Persiraja Vs PSMS Medan yang berefek pada kerusuhan dan pembakaran aset stadion, Panpel terancam pasal 103 UU No 11 Tahun 2022. 

Kejadian ini berbuntut pada kerusuhan di stadion hingga suporter merusak dan membakar sejumlah aset yang ada di dalamnya.

Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar sangat menyayangkan timbulnya aksi anarkis tersebut.

Jenderal bintang dua itu meminta anak buahnya segera mengungkap peristiwa tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

Pihaknya berharap, kejadian serupa tidak terulang lagi ke depan.

"Kepada setiap panitia pelaksana atau penyelenggara pertandingan atau event lainnya agar berkoordinasi dengan seluruh stakeholder dan instansi terkait agar setiap kegiatan terlaksana dengan baik," tambahnya.

Baca juga: Mati Lampu Jelang Laga Persiraja Vs PSMS Medan, Gubsu Keluar Stadion, Penonton Nyalakan Senter HP

Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar meninjau langsung kondisi terkini Stadion H Dimurthala pasca insiden menjelang laga Persiraja Banda Aceh vs PSPMS Medan, Selasa, 6 September 2022.
Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar meninjau langsung kondisi terkini Stadion H Dimurthala pasca insiden menjelang laga Persiraja Banda Aceh vs PSMS Medan, Selasa, 6 September 2022. (Dok Humas Polda Aceh)

Mati Lampu Jelang Laga Persiraja Vs PSMS Medan, Gubsu Keluar Stadion

Diketahui Jelang laga Persiraja Vs PSMS Medan yang digelar di Stadion H Dimurthala, Lampineung, Banda Aceh pada Senin (5/9/2022) malam, diwarnai mati lampu.

Terlihat Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi yang hadir dalam pertandingan tersebut bergerak keluar stadion untuk pulang.

Baca juga: Lima Fakta Suporter Persiraja Bakar Stadion H Dimurthala hingga Kecewa Tiket Mahal

Baca juga: Panpel Persiraja dan Perusak Stadion Terancam Masuk Penjara, Denda Paling Banyak Rp 1 Miliar

Saat diminta berbicara oleh awak media, Edy enggan memberikan komentar.

Gubsu Edy hanya melambaikan tangan dan langsung meninggalkan tempatnya dari kursi stadion.

Sementara penonton bersorak-sorak sambil menyalakan senter HP di stadion tersebut, beberapa suporter mengungkap kekesalan.

"Pulang peng (kembalikan uang)," kata salah seorang suporter.

Baca juga: Pertandingan Ulang Persiraja Lawan PSMS akan Ditentukan PT LIB

Kekesalan suporter semakin membara, buntutnya sejumlah aset di stadion dibakar oleh oknum penonton yang tidak bertanggung jawab.

Diketahui Persiraja Banda Aceh akan menjalani laga perdana di Liga 2 Musim 2022-2023 di Stadion H Dimurthala, Lampineung, Banda Aceh pada Senin malam.

Persiraja menjamu PSMS Medan pada pukul 20.30 WIB semalam, setelah sebelum dijadwalkan pukul 16.00 WIB sore.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved