Berita Nagan Raya

DPRK Nagan Raya Layangkan Protes Ke Kemenpan RB, Soal Indikasi Diskriminasi Pendataan Tenaga Honorer

Menurutnya, banyak tenaga honorer yang sudah lama mengabdi, namun ada persyaratan yang dinilai bentuk diskriminatif.  

Penulis: Rizwan | Editor: Saifullah
Serambinews.com
Anggota DPRK Nagan Raya, Zulkarnain 

Laporan Rizwan I Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - DPRK Nagan Raya telah melayangkan protes ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). 

Protes itu terkait proses pendataan tenaga honorer yang dinilai adanya diskriminatif.

Hal itu dikatakan anggota DPRK Nagan Raya, Zulkarnain kepada Serambinews.com, Selasa (6/9/2022). 

"Kita sudah layangkan protes ke Kemenpan RB," kata Zulkarnain.

Dikatakan dia, Pemkab Nagan Raya dan seluruh  di Indonesia sedang melakukan pendataan terkait honorer. 

Pendataan honorer tersebut batas akhirnya hingga 15 September 2022.

Baca juga: Pemkab Pidie Data Tenaga Honorer, Ini Katagori Non ASN Dikirim ke Menpan-RB

Menurutnya, banyak tenaga honorer yang sudah lama mengabdi, namun ada persyaratan yang dinilai bentuk diskriminatif.  

"Kita berharap mereka yang benar-benar honor di Pemkab mendapat prioritas oleh Kemenpan RB," harapnya.

Pendataan yang dilakukan oleh Pemkab juga terkait informasi persiapan menjadi peserta PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). 

Peserta PPPK juga terkait penghapusan honorer ke depan. 

Sebelumnya diberitakan, Pemkab Nagan Raya mulai mendata seluruh honorer lingkup Pemkab setempat. 

Pendataan itu dilakukan bersamaan melengkapi berkas.

Baca juga: Tak Didata Oleh Disdikbud Aceh Besar, Tenaga Honorer Mengadu ke Kobar GB

Batas pendataan hingga 15 September 2022 mendatang.

Sehingga bila nanti dibutuhkan untuk peserta PPPK, maka sudah diperoleh data lengkap.

Asisten III Setdakab Nagan Raya, Bambang Surya Bakti, SE yang dikonfirmasi Serambinews.com, Jumat (26/8/2022), mengakui, bahwa Pemkab sedang mendata seluruh honorer pada semua SKPK serta lengkap dengan bahan kelengkapan. 

"Perdataan untuk diketahui berapa jumlah yang aktif," katanya.

Diterangkan dia, terkait wacana PPPK, sejauh ini belum ada.

"Kita tahap saat ini hanya melakukan pendataan dulu sesuai surat edaran dari pusat,” urai dia.

Baca juga: VIDEO Tak Didata Oleh Disdikbud Aceh Besar, Tenaga Honorer Mengadu ke Kobar GB

“Apakah untuk usulan PPPK, kita belum tahu. Sejauh ini hanya sebatas pendataan yang aktif," jelasnya.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved