Jurnalisme Warga

Harga BBM Naik, Harga Kebutuhan Meroket

Banyak Stasiun Pengisisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang diserbu pembeli untuk mendapatkan BBM dengan harga norma

Editor: bakri
zoom-inlihat foto Harga BBM Naik, Harga Kebutuhan Meroket
FOR SERAMBINEWS.COM
CHAIRUL BARIAH,  Wakil Rektor II Universitas Islam Kebangsaan Indonesia, Dosen Fakutas Ekonomi Universitas Almuslim, dan Anggota FAMe Chapter Bireuen, melaporkan dari Matangglumpang Dua, Bireuen 

OLEH CHAIRUL BARIAH,  Wakil Rektor II Universitas Islam Kebangsaan Indonesia, Dosen Fakutas Ekonomi Universitas Almuslim, dan Anggota FAMe Chapter Bireuen, melaporkan dari Matangglumpang Dua, Bireuen 

PRESIDEN Republik Indonesia, Joko Widodo mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada Sabtu, 3 September 2022, pukul 14.30 WIB, dengan berbagai pertimbangan dan menjadi titik awal perubahan harga berbagai kebutuhan baik pokok maupun tambahan.

Di hari-hari menjelang kenaikan harga BBM, banyak Stasiun Pengisisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang diserbu pembeli untuk mendapatkan BBM dengan harga normal, tak terkecuali di Bireuen dan Lhokseumawe.

Di negeri kita ini SPBU ada tiga jenis.

SPBU yang berwarna merah sejak tahun 2006 disebut dengan SPBU Pasti Pas, memiliki fasilitas musala, toilet, tempat isi angin, dan minimarket.

SPBU warna biru disebut SPBU Pasti Prima dengan fasilitas lengkap, berupa ATM, bengkel, restoran cepat saji, jasa cuci kendaraan, penjualan pelumas dan elpiji, sedangkan yang berwarna hijau adalah Green Energy Station (GES) memiliki empat konsep utama, yaitu green, future, digital, dan high tier fuel.

Untuk mengetahui secara cepat jika sedang berada di SPBU perhatikan juga warna dari nozle gagang pengisian dari dispenser ke tangki oleh petugas.

Warna hijau untuk pertalite, biru untuk pertamax, dan warna merah untuk pertamax turbo.

Untuk setiap jenis BBM, berdasarkan ketentuan pemerintah, maka setiap SPBU mulai mengubah harga penjualan dengan harga pokok baru.

Hasil pemantauan saya di salah satu SPBU Kota Bireuen dalam waktu yang kurang dari 30 menit setelah kenaikan harga diumumkan Presiden Jokowi secara otomatis semua jenis bahan bakar mengalami kenaikan harga.

Menurut Heri, salah seorang warga Bireuen, dia terlambat mengisi BBM pada pagi hari dan ternyata siangnya sudah berlaku harga yang baru.

“Apa pun ketentuan yang ada, mau tidak mau, harus kita ikut, karena setiap hari kerja ke kantor menggunakan kendaraan roda dua,” ujarnya.

Baca juga: Apakah Ada Pembatasan CC Mobil untuk Mengisi BBM Bersubsidi di SPBU? Ini Jawaban Pertamina

Baca juga: Tolak Kenaikan BBM, Mahasiswa Duduki Ruangan Paripurna DPR Aceh

Harga BBM untuk semua jenis mengalami kenaikan harga, sebelumnya untuk pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000; solar dari harga Rp5.150 per liter disesuaikan menjadi Rp6.800 per liter, dan pertamax dari harga Rp12.500 ke harga Rp14.500.

Kenaikan harga BBM sangat memengaruhi harga kebutuhan pokok, baik di pasar tradisional maupun modern.

Di Pasar Matangglumpang Dua misalnya, beras 15 kilogram dijual dengan harga Rp185.000, sebelunya hanya Rp170.000; telur satu papan dulu harganya Rp45.000, saat ini sudah lebih dari Rp70.000; minyak goreng kemasan satu liter dulu Rp24.000 saat ini Rp27.000.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved