Berita Aceh Besar

Kemenag Aceh Besar Launching Kader Dai di Rutan Kajhu, Salman: 'Saya Baru Kali Ini Masuk Penjara'

Ia juga mengatakan, selama  bertugas di 6 kabupaten/kota di Aceh, baru kali ini saat bertugas di Aceh Besar masuk penjara.

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Kemenag Aceh Besar bersama Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Banda Aceh menandatangani kerja sama untuk launching Kader Dai Rutan, Selasa (6/9/2022). 

Laporan Indra Wijaya | Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Aceh Besar dan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Banda Aceh melaunching Kader Dai untuk warga binaan di rutan tersebut, di Gampong Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Selasa (6/9/2022).

Hal itu dilakukan sebagai bentuk pendidikan kerohanian yang meliputi pemberantasan buta huruf Al-Quran, pendalaman fiqih, aqidah, dan kitab kuning untuk warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Kepala Kankemenag Aceh Besar, H Salman Arifin mengatakan, Kader Dai Rutan itu juga dilakukan untuk mewujudkan pembinaan di bidang kerohanian bagi para narapidana.

"Kemudian juga agar menjadi warga binaan yang memiliki pondasi yang kuat dan individu yang lebih baik pada saat mereka bebas dan kembali dapat berbaur dalam masyarakat," kata Salman.

Ia mengatakan, peluncuran Kader Dai Rutan itu dilakukan menindaklanjuti nota kerjasama  yang mencakup pelaksanaan pendidikan dan pembinaan kerohanian bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP).

"Kedua pihak akan memfasilitasi untuk mengirim tim pembina dan pengajar serta melakukan proses pengembangan pembinaan di rutan," ungkapnya.

Baca juga: Dai Muda Diminta Aktif Berdakwah di Medsos

Selain itu, lanjut Salman, pihaknya juga rutin melakukan kunjungan secara berkala untuk pembinaan mental dan rohani bagi warga binaan rutan Kajhu, sejak tahun 2019.

“Namun, akibat pandemi Ccovid-19, sempat terhenti dan kembali dilanjutkan di awal tahun 2022,” urainya.

Ia juga mengatakan, selama  bertugas di 6 kabupaten/kota di Aceh, baru kali ini saat bertugas di Aceh Besar masuk penjara.

“Tetapi bukan karena disebabkan pelanggaran hukum, tetapi menjalankan program mulia bersama penyuluh agama,” tutur dia.

"Kita sangat apresiasi dan ucapan terima kasih kepada para penyuluh agama atas berbagai inovasi dan program yang telah dilaksanakan," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Rutan Kajhu, Irhamuddin menjelaskan, bahwa terdapat 501 orang warga yang saat ini sedang menjalani proses pembinaan dan pemasyarakatan di Rutan Kajhu.

Baca juga: Penyuluh Agama Sulap Rutan Kajhu Jadi Penjara Suci

"Salah satu upaya untuk meningkatkan kepribadian dan pembinaan spiritual dengan menghadirkan para dai dan tokoh agama ke rutan," pungkasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved