Berita Banda Aceh

Organda Se-Aceh Diimbau Gelar Pertemuan dengan Pengusaha Angkutan, Untuk Sepakati Penyesuaian Tarif

Untuk antisipasi kenaikan tarif angkutan umum tak terkendali, DPD Organda Aceh telah menyurati dan menginstruksikan seluruh DPC Organda se-Aceh melaku

Penulis: Mursal Ismail | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Sekretaris DPD Organda Aceh, Hermansyah 

Namun, jika terjadi kenaikan terlalu tinggi, lanjut Deddy, akan berimbas berkurangnya permintaan pasar, sehingga akan merugikan pihak pengusaha angkutan. 

Sedangkan Kepala BPTD Wilayah I Aceh, diwakili Kepala Seksi Sarana dan Prasarana, Fahni Mauludi menyebutkan penetapan tarif angkutan dalam Permenhub hanya bagi pelayanan ekonomi saja.

Baca juga: Dishub Aceh Segera Koordinasi dengan Organda Soal Penyesuaian Tarif Angkutan Umum

"Secara regulasi yang diatur oleh Pemerintah hanya tarif kelas ekonomi, namun dengan adanya kenaikan BBM ini kami harap ada koordinasi dari DPD Organda dengan pengusaha PO. 

Terutama untuk wilayah Aceh terkait batasan tarif untuk pelayanan non-ekonomi," ujar Fahni.

Jika sudah ada tarif non-ekonomi yang disepakati antara DPD Organda dengan pengusaha, tambah Fahni, pihaknya akan memantau penerapan tarif itu.

Ya, penerapan tarif itu di sejumlah terminal tipe A yang dikelola oleh BPTD Wilayah I Aceh.

"BPTD akan memantau terkait penerapan tarif di lapangan agar tidak terjadi gejolak di tengah masyarakat," demikian Fahni. (*)

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved