Putri Candrawathi Diperiksa Menggunakan Lie Detector, Mantan Kabareskrim: Akurasinya 60 Persen
Mantan Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Ito Sumardi mengatakan pemeriksaan tersangka atau saksi menggunakan lie detector biasa digunakan oleh penyidik
Ini artinya Putri Candrawathi menjalani tes uji kebohongan selama sekitar 7 jam.
Sementara itu Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian mengatakan sebelumnya tiga tersangka lain juga sudah diperiksa menggunakan alat pendeteksi kebohongan.
Yakni Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf (sopir dan asisten rumah tangga Sambo).
Sedangkan untuk Ferdy Sambo kata Andi Rian akan diperiksa dengan lie detector pada Kamis (8/9/2022) mendatang.
Andi mengatakan pemeriksaan dengan alat pendeteksi kebohongan dilakukan untuk menguji tingkat kejujuran tersangka.
“Untuk menguji tingkat kejujuran tersangka dalam memberikan keterangan,” tutur dia.
Baca juga: Raja Salman Puji Tindakan Keras Pasukan Keamanan, Tindak Jaringan Penyelundupan Narkoba
Baca juga: Bupati Nagan Raya Ajukan KUA PPAS 2023 ke DPRK, Komposisi Anggaran Rp 1,02 Triliun
Baca juga: Detik-detik Tiga Ekor Gajah Masuk ke Rumah Sakit, Berkeliaran di Koridor
Berita ini telah tayang di Kompas.tv berjudul: Mantan Kabareskrim Sebut Akurasi Lie Detector Diragukan
