Rekonstruksi Kasus Polisi Tembak Polisi di Lampung Munculkan Fakta Baru, Ternyata Sudah Direncanakan
Pejabat sementara (PS) Kanit Provost Polsek Way Pengubuan Aipda Rudi Suryanto menjalani rekonstruksi kasus penembakan yang dilakukannya.
Doffie menyebut bahwa rumah pelaku dan korban berdekatan.
"Pelaku melintasi rumah korban, pelaku melihat korban sedang duduk di teras rumahnya," kata Doffie.
"Saat berada di rumah korban, pelaku masih berpakaian dinas lengkap serta membawa senjata api," sambungnya.
Dari pagar rumah Karnain, Rudy menembak satu kali. Peluru disebut mengenai dada kiri Karnain.
Setelah korbannya tersungkur, Rudy pergi meninggalkan lokasi kejadian.
Buktikan tranparansi
Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, proses rekonstruksi ini bukti kepolisian tidak tebang pilih.
“Proses rekonstruksi setelah 48 jam dari kejadian sebagai bukti dari janji kami bahwa proses akan dilakukan secara transparan,” kata Pandra.
Pandra menambahkan, dalam pekan ini tersangka Aipda Rudi juga direncanakan menjalani sidang kode etik atas kasus itu.
Diberitakan sebelumnya, PS Kanit Provost Polsek Way Pengubuan Aipda Rudi Suryanto menembak rekan kerjanya sendiri Aipda Ahmad Karnain pada Minggu (4/9/2022) malam.
Aipda Ahmad Karnain tewas dengan luka tembak di bagian dada.
Baca juga: Kisah Seorang Kakek 50 Tahun Terpisah dengan Adiknya, Kini Senang Akhirnya Menemukan Sang Adik
Baca juga: KPU Bantah Data 105 Juta Penduduk Bocor
Baca juga: Mesir Kutuk Bom Bunuh Diri di Kedutaan Besar Rusia di Kabul, Dua Staf Kedubes Tewas
Kompas.com: Rekonstruksi Kasus Polisi Tembak Polisi di Lampung Munculkan Fakta Baru