Diisukan Tak Harmonis, Jenderal Dudung: KSAD dan Panglima Beda Pendapat TNI Itu Biasa

Dudung pun meminta agar isu yang menyebutkan adanya keretakan hubungan antara dirinya dan Panglima TNI tak perlu dibesar-besarkan.

Editor: Faisal Zamzami
Dispenad
KSAD Jenderal Dudung Abdurachman 

SERAMBINEWS.COM - Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Dudung Abdurachman menyatakan, perbedaan pendapat di sebuah institusi adalah hal yang lazim terjadi, termasuk di antara dirinya dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Dudung pun meminta agar isu yang menyebutkan adanya keretakan hubungan antara dirinya dan Panglima TNI tak perlu dibesar-besarkan.

"Pangdam dengan kasdam juga pasti ada perbedaan pendapat, kapolri dengan wakapolri, kasad dan panglima ada perbedaan pendapat itu biasa, tetapi ini jangan kemudian dibesar-besarkan," kata Dudung di Markas Besar TNI AD, Rabu (7/9/2022).

Menurut dia, saat ini ada pihak yang mencoba mengganggu persatuan, kesatuan, dan soliditas TNI.

Namun, mantan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat itu menegaskan, hingga saat ini TNI tetap solid.

Ia pun meminta jajaran TNI Angkatan Darat untuk mewaspadai pihak-pihak yang ingin membelah persatuan internal TNI.

"Saya perintahkan kepada seluruh jajaran, waspada. Pihak-pihak tertentu yang mencoba mengganggu solidtias TNI, jangan main-main, kita akan hadapi bersama," kata Dudung.

Baca juga: Panglima TNI dan KSAD Diisukan Tak Harmonis, Jenderal Andika dan Dudung Dipanggil DPR RI Pekan Depan

Isu ketidakharmonisan antara Andika dan Dudung mencuat pada rapat Komisi I DPR Senin (5/9/2022) yang dihadiri Andika tapi tidak diikuti oleh Dudung.

Dalam rapat itu, Dudung diwakili oleh Wakil KSAD Letjen Agus Subiyanto sementara KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo dan KSAL Laksamana Yudo Margono hadir di rapat.

Menurut anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon, kabar tidak harominisnya hubungan kedua jenderal tersebut sudah menjadi rahasia umum.

"Ini semua menjadi rahasia umum, Pak. Rahasia umum, Jenderal Andika. Di mana ada Jenderal Andika, tidak ada KSAD. Jenderal Andika membuat Super Garuda Shield, tidak ada KSAD di situ," ujar Effendi.

Politikus PDI-P heran mengapa kedua pimpinan di TNI itu saling mempertahankan egonya masing-masing.

"Ego Bapak berdua itu merusak tatanan hubungan junior dan senior di TNI," ucap Effendi Simbolon.

Sementara itu, Andika menyatakan tidak ada masalah dengan Dudung.

"Ya, dari saya tidak ada (masalah) karena semua yang berlaku sesuai peraturan perundangan tetap berlaku selama ini, jadi enggak ada yang kemudian berjalan berbeda," kata Andika.

Jenderal Andika dan Dudung Dipanggil DPR RI Pekan Depan

Komisi I DPR akan memanggil Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman pada pekan depan. 

Agenda itu untuk membahas isu ketidakharmonisan antara Jenderal Andika dan Jenderal Dudung. 

Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin mengatakan, rapat tersebut nantinya akan digelar secara tertutup.

Namun, ia tak menjelaskan secara detail ihwal waktu penyelenggaraan rapat tersebut. 

"Internal ya (minggu depan), tertutup," kata Nurul di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/9/2022).

Politikus Partai Golkar itu menilai sejauh ini TNI secara kelembagaan masih solid. 

Meskipun, kata dia, mungkin ada individu yang saling bermasalah. 

"Kalau kami melihatnya mereka solid saja walaupun ada masalah. Itu masalah individu tetapi secara kelembagaan mereka sangat solid, secara institusi itu solid," kata Nurul.

Ia berharap TNI menunjukkan jiwa korsanya ketika ada pihak yang ingin memecah belah TNI.

 Pasalnya, TNI harus solid untuk menjaga pertahanan dan keamanan Indonesia.

"Jangan sampai ada politik devide et impera di tengah TNI dan kemudian memecah belah, TNI menjadi terpecah-pecah," kata dia.


Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa merespons sentilan sejumlah anggota DPR soal hubungannya yang dinilai tidak harmonis dengan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman. 

Ia mengaku tidak memiliki masalah dengan Dudung.

"Ya, dari saya tidak ada, karena semua yang berlaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan, tetap berlaku selama ini," ujar Andika usai rapat kerja dengan Komisi I DPR di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/9/2022).

Andika mengaku selama ini dirinya bekerja sesuai ketentuan yang berlaku. Andika pun menerapkan aturan secara sama untuk semua, tanpa membeda-bedakan.

"Jadi mau berbeda A, B, C, ya itu terserah bagaimana yang menyikapi tapi saya tetap melakukan tupoksi saya sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata Andika.

Baca juga: PPP Ajukan Kepengurusan Baru ke Kemenkumham, Hanya Ketua Umum Suharso Monoarfa yang Diganti

Baca juga: Perempuan di Tangerang Ditendang hingga Pingsan, Ketahuan Mencuri Ponsel dan Uang

Baca juga: Putri Candrawathi Diperiksa dengan Lie Detector, Ahli: Kurang Efektif Pada Orang yang Biasa Bohong

 

Kompas.com: Jenderal Dudung: KSAD dan Panglima Beda Pendapat Itu Biasa, Jangan Dibesar-besarkan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved