Salam
Mana Solar untuk Nelayan?
Untuk mendapatkan solar jatah sekali melaut, mereka harus mengantre di SPBN setempat selama tujuh hingga delapan hari
“Rata-rata tanggal 15 setiap bulan, BBM subsidi untuk nelayan sudah habis dan mereka kuat modal akhirnya membeli BBM nonsubsidi” kata Imam yang menyayangkan kelambanan pemerintah menyikapi permasalahan nelayan dan pemilik kapal atas kelangkaan BBM.
Padahal, urusan BBM nelayan setidaknya ditangani tiga kementerian yaitu Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Kementerian ESDM, Kementerian Kelautan dan Perikanan, ditambah Pertamina.
“Sepertinya para Menteri bidang koordinasi kemaritiman sibuk dengan agenda G20 dan melupakan penderitaan nelayan yang kesulitan BBM.
” Di sisi lain, menurut Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch Indonesia, Moh Abdi Suhufan, mengatakan bahwa mahalnya harga BBM membuat pelaku usaha perikanan yang terdiri dari pemilik kapal, koperasi dan perusahaan, mensiasati sistem operasional penangkapan ikan.
“Ada pemilik boat atau kapal mengurangi volume keberangkatan kapal penangkap ikan dengan menggunakan sistem bergilir” kata Abdi.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Penimbun Solar Subsidi di Nagan Raya, 18 Jeriken BBM dan Dua Mobil Diamankan
Sistem bergilir ini dapat membantu pemilik kapal menghemat biaya produksi.
Namun demikian, sistem ini menekan anak buah kapal (ABK) karena waktu bekerja menjadi tidak pasti.
"Akhirnya ABK menganggur dan tidak mendapatkan upah karena perjanjian kerja berlaku jika kapal telah meninggalkan pelabuhan” kata Abdi.
Kesulitan solar dialami para nelayan bukan hanya di Aceh, tapi juga di banyak daerah lain, Menurut para pengamat, ini jelas disebabkan kurangnya kuota yang tersedia dibandingkan dengan jumlah boat penangkap ikan saat ini.
“Kemungkinan formula perhitungan dan penentuan alokasi BBM untuk kegiatan perikanan tangkap tidak berdasarkan jumlah data kapal yang yang sebenarnya.
” Oleh sebab itu, harapan nelayan tentu Pemerintah Daerah bersama lembaga wakil rakyat haris memperhatikan hal ini.
Terutama agar pasokan solar untuk nelayan harus sesuia dengan kebutuhan atau jumlah boat yang beroperasi.
Hal yang juga tidak boleh abai adalah meningkatkan pengawasan agar solar-solar bersubsidi jatah nelayan jangan sampai dimanfaatkan oleh boat-boat yang tak berhak atau boat-boat berukuran besar.
Sebab, solar bersubsidi hanya untuk boat-boat berukuran kecil atau yang kurang dari 30 GT.
Yang berukuran lebih dari itu “haram” menggunakan solar bersubsidi! Nah?!
Baca juga: Harga BBM Subsidi Naik, Ini Harga Pertalite, Pertamax, Pertamax Turbo, Solar, Dexlite, Pertamina Dex
Baca juga: Tarif Resmi BBM Pertalite, Pertamax, Pertamax Turbo, Solar, Dexlite dan Pertamina Dex di Daerah Kamu
Baca juga: Breaking News: Harga BBM Naik: Pertalite Rp10.000, Solar Rp6.800, Pertamax Rp14.500