Salam
Mana Solar untuk Nelayan?
Untuk mendapatkan solar jatah sekali melaut, mereka harus mengantre di SPBN setempat selama tujuh hingga delapan hari
Sebagian nelayan di Lampulo Banda Aceh -- yang merupakan pangkalan nelayan terbesar di Aceh-- belakangan ini sering tidak melaut karena kesulitan memperoleh solar bersubsidi.
Untuk mendapatkan solar jatah sekali melaut, mereka harus mengantre di SPBN setempat selama tujuh hingga delapan hari.
“Inilah masalah yang membuat para nelayan semakin hidup sulit.
Apalagi dalam tiga hari terakhir harga solar juga sudah naik lagi,” kata seorang nelayan.
Sudah bertahun-tahun para nelayan meminta tambahan kuota solar untuk SPBN Lampulo, tapi hingga kini belum ada penambahan.
Padahal, jumlah boat yang boleh mengonsumsi BBM bersubsidi itu setiap tahunnya di Lampulo bertambah sedikitnya 10 unit.
Saat ini di pelabuhan nelayan terbesar itu, sedikitnya ada 110 unit boat yang boleh mengonsumsi BBM bersubdi.
Untuk kebutuhan itu, PT Pertamina hanya memberikan jatah ke SPBN Lampulo 192 kilo liter setiap bulan atau 6,4 kilo liter perhari.
Menurut para nelayan, kuota itu jauh dari mencukupi.
Keluhan itu juga sering disampaikan para nelayan di daerah-daerah pesisir Aceh lainnya.
Dampak dari kesulitan memperoleh BBM bersubsidi, nelayan mengurangi volume keberangkatan boat.
Baca juga: Polres Aceh Selatan Tangkap 2 Pengangkut BBM Subsidi di SPBU Tapaktuan, 1.320 Liter Solar Diamankan
Baca juga: 2 Pelaku Penimbun Solar Subsidi di Nagan Raya Ditangkap, 18 Jeriken BBM dan Dua Mobil Diamankan
Akibatnya banyak nelayan dan buruh tempat pendaratan ikan yang menganggur.
Ini artinya, bisa berdampak pada penambahan atau “pelestarian” kemiskinan di daerah ini.
Yang paling penting, kita melihat kondisi itu sebagai kelemahan pemerintah yang belum menemukan solusi konkrit atas kelangkaan BBM solar untuk nelayan yang terjadi selama ini.
Manager National Fishers Center, Destructive Fishing Indonesia, Imam Trihatmadja, mengatakan BBM bersubidi untuk nelayan sangat tidak mencukupi.
“Rata-rata tanggal 15 setiap bulan, BBM subsidi untuk nelayan sudah habis dan mereka kuat modal akhirnya membeli BBM nonsubsidi” kata Imam yang menyayangkan kelambanan pemerintah menyikapi permasalahan nelayan dan pemilik kapal atas kelangkaan BBM.
Padahal, urusan BBM nelayan setidaknya ditangani tiga kementerian yaitu Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Kementerian ESDM, Kementerian Kelautan dan Perikanan, ditambah Pertamina.
“Sepertinya para Menteri bidang koordinasi kemaritiman sibuk dengan agenda G20 dan melupakan penderitaan nelayan yang kesulitan BBM.
” Di sisi lain, menurut Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch Indonesia, Moh Abdi Suhufan, mengatakan bahwa mahalnya harga BBM membuat pelaku usaha perikanan yang terdiri dari pemilik kapal, koperasi dan perusahaan, mensiasati sistem operasional penangkapan ikan.
“Ada pemilik boat atau kapal mengurangi volume keberangkatan kapal penangkap ikan dengan menggunakan sistem bergilir” kata Abdi.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Penimbun Solar Subsidi di Nagan Raya, 18 Jeriken BBM dan Dua Mobil Diamankan
Sistem bergilir ini dapat membantu pemilik kapal menghemat biaya produksi.
Namun demikian, sistem ini menekan anak buah kapal (ABK) karena waktu bekerja menjadi tidak pasti.
"Akhirnya ABK menganggur dan tidak mendapatkan upah karena perjanjian kerja berlaku jika kapal telah meninggalkan pelabuhan” kata Abdi.
Kesulitan solar dialami para nelayan bukan hanya di Aceh, tapi juga di banyak daerah lain, Menurut para pengamat, ini jelas disebabkan kurangnya kuota yang tersedia dibandingkan dengan jumlah boat penangkap ikan saat ini.
“Kemungkinan formula perhitungan dan penentuan alokasi BBM untuk kegiatan perikanan tangkap tidak berdasarkan jumlah data kapal yang yang sebenarnya.
” Oleh sebab itu, harapan nelayan tentu Pemerintah Daerah bersama lembaga wakil rakyat haris memperhatikan hal ini.
Terutama agar pasokan solar untuk nelayan harus sesuia dengan kebutuhan atau jumlah boat yang beroperasi.
Hal yang juga tidak boleh abai adalah meningkatkan pengawasan agar solar-solar bersubsidi jatah nelayan jangan sampai dimanfaatkan oleh boat-boat yang tak berhak atau boat-boat berukuran besar.
Sebab, solar bersubsidi hanya untuk boat-boat berukuran kecil atau yang kurang dari 30 GT.
Yang berukuran lebih dari itu “haram” menggunakan solar bersubsidi! Nah?!
Baca juga: Harga BBM Subsidi Naik, Ini Harga Pertalite, Pertamax, Pertamax Turbo, Solar, Dexlite, Pertamina Dex
Baca juga: Tarif Resmi BBM Pertalite, Pertamax, Pertamax Turbo, Solar, Dexlite dan Pertamina Dex di Daerah Kamu
Baca juga: Breaking News: Harga BBM Naik: Pertalite Rp10.000, Solar Rp6.800, Pertamax Rp14.500