Terlibat Kasus Penanganan Judi Online, Nasib AKP M Fajar Akan Ditentukan dalam Sidang Kode Etik
"Jadi setelah lengkap akan dilakukan sidang kode etik sesuai perintah Kapolda Metro," kata Zulpan saat dihubungi, Rabu (7/9/2022).
Meksi demikian, Zulpan belum mengetahui perihal nominal uang yang diterima AKP Fajar dkk dari pelaku judi online. Namun, ia akan menginformasikan lebih lanjut usai rekomendasi dari Mabes Polri keluar.
"Nanti dijelaskan nominalnya. Dari Paminal Mabes Polri kan belum diberikan datanya," jelas Zulpan.
Sebelumnya, Kadiv Propam Polri Irjen Pol Syahardiantono menyebut penyalahgunaan wewenang AKP M Fajar dan sejumlah orang anggota lain itu dalam penanganan dan penindakan kasus judi online.
"Kanit Reskrim Polsek Penjaringan diperiksa Ropaminal Divpropam terkait penyalahgunaan wewenang dalam penindakan judi online," kata Syahardiantono saat dikonfirmasi, Kamis (1/9/2022).
Baca juga: Kutaradja Fried Chicken Buka di Beureunuen, Sediakan Ayam Fresh Lokal Bumbu Aceh
Baca juga: Bejat! Guru SMP Rudapaksa 10 Siswi dan Cabuli 35 Lainnya, Beraksi Dalam Kelas, Para Korban Trauma
Baca juga: Kasus Positif Corona di Lhokseumawe Tercatat 1.692 Sepanjang Periode 2020-2021, Meninggal 80 Orang
Tribunnews.com: Nasib Kanit Reskrim Polsek Penjaringan AKP M Fajar Akan Ditentukan dalam Sidang Kode Etik