Kamis, 4 Juni 2026

Berita Banda Aceh

Harga BBM Naik, Buruh Aceh Juga Minta Kenaikan Upah 20 Persen

"Kita juga menuntut Pemerintah Aceh untuk menaikkan upah tahun depan sebesar 20 persen untuk mengimbangi harga BBM," teriaknya melalui pengeras suara.

Tayang:
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ MASRIZAL
Anggota DPRA dr Purnama Setia Budi dan HT Ibrahim menyambut massa dari Aliansi Buruh Aceh di Gedung DPRA, Kamis (8/9/2022). 

Pada tahun 2023, ABA menuntut kenaikan upah menjadi 20 persen (Rp 600.000) atau Rp 3.700.000.

"Upah ini tidak memenuhi kebutuhan hidup layak. Untuk itu, kami buruh menuntut agar upah dinaikan upah yang layak. Kebijakan upah belum mencerminkan kebutuhan rakyat Aceh," imbuhnya.

"Karena itu kami meminta DPRA, Pemerintah Aceh, dan Dewan Upah Provinsi untuk menaikan upah sebesar 600.000 rupiah minimal. Kita minta kenaikan UMP minimal 20 persen," tegas Habibi.

Sementara Anggota DPRA, HT Ibrahim dan dr Purnama Setia Budi mendukung apa yang disampaikan massa. 

Bahkan, PKS dan Demokrat sudah menyatakan menolak dengan kebijakan kenaikan harga BBM.

"Kita rakyat Aceh baru dilanda pandemi, ekonomi kita belum pulih, bukan kita tidak setuju dengan kenaikan BBM, tapi ekonomi kita belum pulih," ungkap Ibrahim di hadapan pendemo.

Terkait dengan revisi Qanun Ketenagakerjaan, Purnama Setia Budi menyatakan akan memasukkannya dalam prolega tahun 2023. 

"Ini harus kita segerakan dan kami sudah kami sampaikan ke Banleg. Sehingga apa yang diinginkan kawan-kawan buruh bisa ditampung," ungkap politisi PKS ini.(*)

Baca juga: Nelayan Abdya Keluhkan Kenaikan Harga BBM, Kini Harus Keluar Uang Rp 100 Ribu Baru Bisa Melaut

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved