Rabu, 3 Juni 2026

Salam

Persiraja Bayar Mahal Insiden Itu

Persiraja harus membayar mahal insiden padamnya lampu Stadion Lampineung, Banda Aceh, saat harus menjamu PSMS Medan, dalam Kompetisi Sepak Bola Liga

Tayang:
Editor: bakri
SERAMBI/HENDRI
Penonton membakar sejumlah fasilitas di Stadion H Dimurthala, Lampineung, Banda Aceh, Senin (5/9/2022) malam. Tindakan itu mereka lakukan karena kesal setelah laga Persiraja versus PSMS Medan batal digelar akibat lampu utama di stadion itu padam. 

PERSIRAJA harus membayar mahal insiden padamnya lampu Stadion Lampineung, Banda Aceh, saat harus menjamu PSMS Medan, dalam Kompetisi Sepak Bola Liga 2, pada Senin (5/9/2022) malam.

Pertama, Persiraja dinyatakan kalah walk over (WO) 0-3 atas tim ibukota Sumatera Utara itu.

Dan, kedua, panitia harus mengeluarkan banyak dana untuk memperbaiki fasilitas stadion yang dirusak dan dibakar massa penonton malam itu.

Di tengah suasana “berkabung” Persiraja, muncul pula dugaan adanya sabotase sehingga lampu stadion tak bisa menyala.

Namun, penyebab yang sesungguhnya masih harus menunggu hasil pengusutan pihak kepolisian.

Pada Selasa (6/5) petang, polisi sudah memanggil dan memeriksa panitia pelaksana pertandingan tersebut secara marathon atas dugaan ketidakprofesionalan dalam menyiapkan laga.

Bila terbukti ada kealpaan, panitia pelaksana pertandingan akan dikenakan Pasal 103 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Sedangkan oknum penonton yang membakar dan merusak akan dikenakan tambahan Pasal 201 ayat (1) KUHP.

Intinya, mereka akan terkena hukuman pidana berat.

Baca juga: Permalukan Syariat Islam Aceh, YARA Desak Kegagalan Persiraja Tampil Lawan PSMS Diusut

Baca juga: Dek Gam Minta Manajemen Baru Persiraja Konsultasi Dengannya: Jangan Malu Bertanya, Hilangkan Ego Itu

Seperti diberitakan harian ini dua hari lalu, awalnya lampu stadion itu menyala.

Namun, lima menit menjelang kick-off, lampu utamanya padam hingga tak menyala lagi setelah ditunggu satu jam lebih.

Kesal dengan hal itu, para penonton membakar dan merusak sejumlah fasilitas stadion.

Kapolda Aceh, Irjen Pol Drs Ahmad Haydar SH MM, menyayangkan timbulnya aksi anarkis tersebut.

Jenderal bintang dua ini meminta jajarannya segera mengungkap peristiwa tersebut sesuai ketentuan yang berlaku dan berharap kejadian serupa tidak terulang lagi di masa mendatang.

“Kepada panitia pelaksana pertandingan atau even lain agar berkoordinasi dengan seluruh stakeholder dan instansi terkait agar semua kegiatan dapat terlaksana secara baik,” harap Kapolda.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved