Polisi Tangkap 2 Pencuri yang Mengaku TNI, Pelaku Todongkan Pistol Saat Beraksi, Modus Tabrak Lari

Polda Metro Jaya menangkap dua pencuri dengan modus berpura-pura sebagai korban tabrak lari yang kerap beraksi di wilayah DKI Jakarta.

Editor: Faisal Zamzami
Pragativadi.com
Ilustrasi penembakan 

Setelah itu, lanjut Zulpan, pelaku AS meminta korban bertanggung jawab sambil mengaku sebagai anggota TNI.

 
Dia juga menunjukkan kartu tanda anggota (KTA) dan senjata yang dibawanya untuk meyakinkan korban.

"Apabila melihat ada peluang untuk mengambil tindakan lebih jauh lagi, mereka akan menodongkan senjata api jenis airsoft gun," ungkap Zulpan.

"Kemudian pelaku AS akan mengambil barang milik korban dan melarikan diri," sambungnya.

Dari situ, lanjut Zulpan, pelaku mengambil tas berisi sejumlah barang berharga dan uang tunai senilai Rp 299,6 juta dari mobil korban.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

Anggota TNI Gadungan itu dijerat dengan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Ancamannya hukuman paling lama sembilan tahun penjara," pungkasnya.

Baca juga: Anda Termasuk Penerima BLT BBM Rp 600 Ribu Per 2 Bulan? Begini Cara Cek Online & Usul Jadi Penerima

Baca juga: Sudah Punya Istri, Pria Ini Tega Setubuhi Adik Ipar Masih di Bawah Umur, Pelaku Merekam Aksinya

Baca juga: Pj Bupati Aceh Singkil Evaluasi Kinerja Setdakab 

Kompas.com: 2 Pencuri Bermodus Korban Tabrak Lari Baru Tertangkap Setelah 20 Kali Beraksi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved