Sudah Punya Istri, Pria Ini Tega Setubuhi Adik Ipar Masih di Bawah Umur, Pelaku Merekam Aksinya

Tidak hanya sekali, pelaku sudah melancarkan aksi bejatnya sebanyak empat kali terhadap adik iparnya yang masih gadis remaja.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.COM/Titis Anis Fauziyah
Tersangka menghadiri gelar perkara atas tindak pidana pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Polrestabes Semarang, Kamis (8/9/2022), dan ilustrasi rudapaksa 

SERAMBINEWS.COM - Seorang pria yang sudah beristri nekat merudapaksa adik iparnya sendiri.

Korban sendiri diketahui masih di bawah umur.

Tidak hanya sekali, pelaku sudah melancarkan aksi bejatnya sebanyak empat kali terhadap adik iparnya yang masih gadis remaja.

Bahkan pelaku juga merekam aksinya saaat menyetubuhi korban.

Pelaku beraksi saat istrinya tidak berada di rumah.

Aksi rudapaksa ini baru terbongkar setelah video aksi bejat pelaku ditemukan di gadgetnya.

Selanjutnya,  anggota keluarga langsung mengadukan aksi bejat pelaku kepada mertua atau orangtua tersangka.

Kini pelaku telah ditangkap polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Setelah ketahuan memperkosa adik ipar berusia di 15 tahun, warga Candisari, Kota Semarang, DAS alias J diceraikan oleh istrinya.

DAS ketahuan melakukan kekerasan seksual dari rekaman video yang disimpan di gadget miliknya.

Baca juga: Bejat! Guru SMP Rudapaksa 10 Siswi dan Cabuli 35 Lainnya, Beraksi Dalam Kelas, Para Korban Trauma

Dia mengakui aksi kekerasan telah dilancarkan sejak September 2021 hingga Januari 2022.

“Dua kali saya rekam untuk konsumsi sendiri,” kata DAS, pada konferensi pers di Polrestabes Semarang, Kamis (8/9/2022).

Tersangka mengaku memerkosa korban sebanyak tiga kali.

Sementara menurut pengakuan korban berinisial JR, aksi bejat tersangka itu telah dilakukan sebanyak 4 kali. 

Terakhir pada Januari pukul 13.00 WIB.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved