Senin, 11 Mei 2026

Berita Banda Aceh

Profil Bustami, Sekda Aceh yang Dilantik Lengkap dengan Catatan Kariernya Selama Ini

Profil Bustami, Sekretaris Daerah atau Sekda Aceh yang dilantik pada Kamis (8/9/2022) akan diulas dalam tulisan berikut ini.

Tayang:
Penulis: Sara Masroni | Editor: Firdha Ustin
KOLASE SERAMBINEWS.COM
Profil Bustami, Sekda Aceh yang dilantik pada Kamis (8/9/2022). 

SERAMBINEWS.COM - Profil Bustami, Sekretaris Daerah atau Sekda Aceh yang dilantik pada Kamis (8/9/2022) lengkap dengan catatan kariernya akan diulas dalam tulisan berikut ini.

Sekda Aceh, Bustami dilantik oleh Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki menggantikan Taqwallah di Anjong Mon Mata, Kompleks Meuligoe Gubernur Aceh kemarin.

"Mengangkat Sdr Bustami SE MSi, NIP 19670722199603-1002, Pembina Utama Muda (IV/c), sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Aceh," demikian bunyi Petikan Keputusan Presiden RI Nomor 104/TPA Tahun 2022 dilihat Serambinews.com, Kamis.

"Terhitung sejak saat pelantikan dan kepadanya diberikan tunjangan jabatan struktural eselon I.b., sesuai peraturan perundang-undangan," tulisnya lagi dalam keputusan yang tertanggal 29 Agustus 2022 itu.

Bustami sebelumnya sudah malang melintang di dunia birokrasi dan terakhir, menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA).

Berikut profil dan catatan karier Bustami, Sekda Aceh yang dilantik masa Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki.

 

 

Profil Bustami

Bustami lahir di Nicah salah satu gampong (desa) di Kecamatan Peusangan, Bireuen pada 22 Juli 1967.

Bersama istrinya Mellani Subarni, Bustami dikaruniai dua orang anak yakni Muhammad Syafiq Al Yasir Bustami dan Muhammad Yafiq Al Fayyadh Bustami.

Sekda Aceh, Bustami merupakan putra dari pasangan M Hamzah dan Hendiah.

Masa kecil Bustami menghabiskan masa pendidikan di SD Delima (Pidie) tahun 1981, SMP tahun 1984 dan SMA tahun 1987 di Sigli.

Kemudian menyelesaikan Sarjana Ekonomi di Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh tahun 1994 dan Magister Ekonomi Pembangunan Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung tahun 2002.

Baca juga: Pj Gubernur Lantik Bustami Jadi Sekda Aceh

Bustami sempat mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan Golongan III yang dilaksanakan Lembaga Administrasi Negara tahun 1996.

Kemudian mengikuti pelatihan Antisipasi Penggabungan dan Penghapusan Daerah Otonom Terkait Rendahnya Capaian Kinerja dan Pembangunan Daerah Serta Evaluasi Peringkat Kinerja SKPD Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota yang dilaksanakan Lemhannas tahun 2009.

Selanjutnya mengikuti pelatihan Uji Kompetensi Manajemen Risiko yang dilaksanakan Badan Sertifikasi Manajemen Risiko tahun 2020.

Baca juga: Dilantik jadi Sekda Aceh, Pj Gubernur Minta Bustami Bangun Komunikasi dengan Berbagai Stakeholder

Karier Bustami

• Staf/Pelaksana di Sekretariat Daerah Aceh

• Pengelola Kepegawaian di Sekretariat Daerah Aceh

• Kepala Sub Bagian Tata Usaha Biro Keuangan di Sekretariat Daerah Aceh tahun 2004-2008

• Kepala Sub Bagian Umum Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Aceh tahun 2008 (Maret-Desember)

• Sekretaris Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Aceh tahun 2008-2013

• Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh tahun 2013-2015

• Staf Ahli Gubernur Aceh Bidang Ekonomi dan Keuangan tahun 2015-2016

• Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) tahun 2019-2021

• Pengadministrasi Kepegawaian di Sekretariat Daerah Aceh tahun 2022 (Januari)

• Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh tahun 2022 (September)

Baca juga: Sah, Bustami Hamzah Jabat Sekda Aceh, Dilantik Oleh Pj Gubernur

Sebelumnya diketahui Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, melantik Bustami SE MSi, sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, menggantikan dr Taqwallah MKes.

Prosesi pelantikan dan serah terima jabatan Sekda Aceh, itu berlangsung di Anjong Mon Mata, Kompleks Meuligoe Gubernur Aceh, Kamis (8/8/2022) pagi.

Penunjukan Bustami sebagai Sekda Aceh sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 104/TPA Tahun 2022 Tanggal 29 Agustus 2022 tentang Pengangkatan Pejabat Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Aceh.

Pj Gubernur dalam arahannya seusai pelantikan mengatakan, atas nama pimpinan Pemerintah Aceh, dirinya mengucapkan selamat kepada Bustami yang sudah mendapat amanah menduduki jabatan Sekda Aceh.

Penunjukan Bustami sebagai Sekda Aceh, menurut Achmad Marzuki, sudah dengan prosedur perundang-undangan seperti dijabarkan dalam Keputusan Presiden RI Nomor 104/TPA Tahun 2022 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Aceh.

Baca juga: Jelang Pelantikan Sebagai Sekda Aceh, Bustami Ikut Gladi dan Salami Para Pejabat di Anjong Mon Mata

Achmad Marzuki menyebutkan, Bustami merupakan pejabat karier yang sudah banyak menghabiskan masa tugas di lingkungan Pemerintah Aceh.

Karena itu, Pj Gubernur berharap Bustami memahami ruang lingkup kerja yang harus ditangani.

"Saya minta agar semua tugas dijalankan dengan sebaik-baiknya dan senantiasa aktif membangun komunikasi dengan berbagai stakeholder," pinta Achmad Marzuki.

Sekda, lanjut Pj Gubernur, merupakan jabatan sangat strategis dalam pemerintahan.

Oleh sebab itu, seorang Sekda harus berperan membantu kepala daerah menyusun program kerja dan mengkoordinasikannya dengan semua satuan kerja.

Sekda, kata Achmad Marzuki, juga harus berperan menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan, pembinaan administrasi, dan pembinaan aparatur.

"Harus digarisbawahi pula bahwa Sekda sangat berperan mempercepat realisasi pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Daerah.

Oleh sebab itu, dibutuhkan komitmen dan ketegasan sikap sesuai kewenangan yang dimiliki.

Fokuskan perhatian untuk pembenahan di internal Pemerintah Aceh," tegas Pj Gubernur.

Baca juga: Beredar Surat Bustami SE MSi Diangkat Sebagai Sekda Aceh, Ini Penjelasan Pemerintah Aceh

Achmad Marzuki juga mengingatkan, tantangan pembangunan Aceh ke depan sangat beragam dan dinamis.

Seperti berbagai problem sosial mulai dari masalah kemiskinan, inflasi yang tinggi, kualitas kesehatan, pengangguran, investasi yang belum memuaskan, hingga soal pertumbuhan ekonomi.

Untuk membenahi itu, kata Pj Gubernur, Pemerintah Aceh tentu tidak bisa bekerja sendiri.

Banyak stakeholder yang harus terlibat, namun peran pemerintah dalam menjalankan fungsi pelayanan , pemberdayaan, dan pembangunan tetap yang utama.

"Jika pembangunan diibaratkan kereta api, maka pemerintah adalah lokomotifnya.

Tidak terjadi pergerakan apapun manakala lokomotif tidak bergerak aktif," ungkap Achmad Marzuki memberi contoh.

"Di sinilah, seorang Sekda sangat penting sebagai ‘dirigen’ yang mengatur harmoni kerja semua," timpalnya.

Achmad Marzuki juga meminta Sekda untuk mampu menerjemahkan seluruh aturan dari Pemerintah Pusat dan ketentuan lain dari kementerian/lembaga.

"Saya berharap, amanah ini dapat dijalankan dengan baik agar roda Pemerintahan Aceh bergerak cepat, akurat, dan efektif dalam menjawab semua tantangan yang ada," harap Pj Gubernur Aceh.

Pada kesempatan itu, Achmad Marzuki juga menyampaikan terima kasih kepada dr Taqwallah MKes atas pengabdiannya selama tiga tahun menjabat sebagai Sekda Aceh.

"Sebagai pejabat senior, peran saudara tentu sangat dibutuhkan untuk bidang lain.

Semoga dukungan saudara akan dapat memperkuat kinerja Sekda Aceh yang baru," imbuh dia.

Kepada Sekda Aceh yang baru, Pj Gubernur mengucapkan selamat bekerja.

"Tingkatkan terus pembinaan terhadap seluruh ASN (Aparatur Sipil Negara), agar kinerja dan pelayanan publik menjadi lebih baik lagi di masa-masa mendatang," pungkas Achmad Marzuki.

Demikian profil Bustami, putra kelahiran Nicah yang dilantik oleh Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki menjadi Sekda Aceh. Selamat menjalankan tugas!

(Serambinews.com/Sara Masroni)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved