Berita Abdya
Panwaslih Abdya Sosialisasi Netralitas ASN dalam Pemilu 2024, Apa Saja Perbuatan Melanggar?
Sosialisasi di Aula Tengku Di Kila Bappeda Abdya ini menghadirkan tiga narasumber, yakni Pj Bupati Abdya, H Darmansah SPd MM.
Penulis: Taufik Zass | Editor: Mursal Ismail
"Oleh karena itu, berbagai Undang-Undang, Peraturan, Keputusan dan Surat Edaran dibuat untuk 'mengarantina' aktivitas politis ASN," tuturnya.
Dalam beberapa dekade belakangan ini, sambung Rahmah, banyak ditemukan beberapa temuan tidak netralnya ASN di dalam Pemilihan Umum.
"Panwaslih Abdya menginformasikan kepada seluruh ASN khususnya yang mengikuti kegiatan ini, untuk menjaga integritas dan profesional dalam mengemban amanah serta harus netral dalam pemilu 2024 yang akan datang," sebutnya.
Baca juga: Giring Lantik Pengurus PSI Se-Aceh, Ini Pengurus DPW PSI Aceh dan Target Partai dalam Pemilu 2024
Netralitas ASN ini, kata Rahmah, merupakan salah satu objek yang diawasi oleh jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dalam penyelenggaraan Pemilihan serentak.
"ASN harus diberikan sosialisasi untuk menghindari penyalahgunaan jabatan atau wewenang untuk kepentingan pribadi, golongan tertentu hingga kepentingan calon atau kandidat," pungkas Rahmah.
Kegiatan tersebut diikuti oleh puluhan peserta dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
Tujuannya agar para peserta mengetahui apa saja yang dapat melanggar netralitas ASN pada perhelatan Pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024. (*)
Baca juga: Panwaslih Lhokseumawe Ingatkan Warga yang Dicatut Namanya dalam Parpol untuk Melapor, Cek di Sipol