Berita Aceh

9 Daerah di Aceh belum Kirim Calon Penerima Dana BPUM 2022 dari KemenkopUKM

Pengumuman pembukaan permohonan calon penerima dana BPUM 2022 dari KekemkopUKM itu, kata Azhari, sudah dikirimkan ke Dinas KoperasiUKM Kabupaten/Kota

Penulis: Herianto | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/ SAIFUL BAHRI
Warga mengantre untuk mengajukan berkas BPUM di Disperindagkop Lhokseumawe, Kamis (8/9/2022). 

Pada tahun 2020 nilai bantuannya mencapai Rp 2,4 juta/pelaku usaha mikro, dari Aceh penerima bantuannya mencapaia 300.879 orang pelaku usha mikro.

Tahun 2021 disalurkan kembali dengan nilai bantuan Rp 1,2 juta/pelaku usaha mikro, penerimanya dari Aceh mencapai 291.784 orang.

Pada tahun 2022 ini, sebut Azhari, jumlah pemohon dana BPUM dari 14 daerah yang sudaha mengirim daftar nama calon pemohon penerimanya ke DinaskopUKM Aceh sebanyak 121.568 orang pelaku usaha mikro.

Nama-nama yang telah dikirim ini, kata petugas pencatat bantuan BPUM pada Dinas KoperasiUKM Aceh Doni, akan diverifikasi kembali di Jakarta, apakah mereka sudah pernah menerima dana BPUM tahun anggaran 2020 dan 2021.

Kalau sudah pernah menerima. namanya akan di coret. Karena salah satu persyaratan penerima dana BPUM tahun anggaran 2022 adalah, pelaku usaha mikro yang belum pernah menerima dana BPUM 2020 dan 2021.

Baca juga: Tarif Ojek Online Naik Mulai Hari Ini, Segini Tarif Baru Ojek Online Seluruh Indonesia

Dari 14 daerah yang telah mengirim daftar nama pemohon dana BPUM 2022 nya, sebut Azhari, paling banyak usulannya dari Aceh Tenggara mencapai 46.289 orang pelaku usha mikro.

Kemudian Pidie 19.537  orang pelaku usaha mikro dan Bireuen 10.630 orang pelaku usaha mikro.

Alasan daerah yang belum mengirim daftar nama pemohon dana BPUM 2022 ini, ungkap Doni, pertama masa pendaftraannya sangat singkat, 1 – 9 September 2022, sehingga membuat pelaku usaha mikro yang belum pernah mendapat dana BPUM, mengurus daftar usahanya tidak sempat dan beberapa faktor kendala lainnya.

“Kita harapkan, pihak KemenkopUKM kembali memperpanjang masa pendaftaran satu minggu lagi, sehingga sembilan daerah yang belum mengirim daftar nama pemohon calon penerima dana BPUM 2022, bisa kembali mendaftar dan mengirim pemohon calon penerima dana BPUM 2022 nya,” ujar Doni.(*)

Baca juga: Administrasi Penyaluran BPUM Dinilai Berbelit

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved