Bantuan UMKM
Ini Sembilan Daerah di Aceh yang belum Kirim Calon Penerima Bantuan Dana BPUM 2022 dari Kemenkop UKM
Azhari menjelaskan, penyaluran dana BPUM tahun 2022 kepada usaha mikro ini, ada kaitannya dengan memberikan tambahan modal usaha bagi usaha mikro, ata
Penulis: Herianto | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Herianto I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sampai Sabtu (10/9/2022) lalu, masih ada sembilan daerah di Aceh belum mengirimkan daftar nama-nama pelaku usaha mikronya yang belum pernah menerima dana Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro (BPUM) tahun 2022.
“Kesembilan daerah itu adalah, Kota Sabang, Lhokseumawe, Langsa, Subulussalan, Kabupaten Aceh Timur, Nagan Raya, Aceh Selatan, Bener Meriah dan Gayo Lues,” kata Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Aceh, Azhari SAg, MSi kepada Serambi, Minggu (11/9) ketika dimintai penjelasannya terakait program penyaluran dana BPUM 2022.
Azhari menjelaskan, penyaluran dana BPUM tahun 2022 kepada usaha mikro ini, ada kaitannya dengan memberikan tambahan modal usaha bagi usaha mikro, atas kenaikan BBPM subsidi pada tanggal 1 September 2022 dan kelanjutan program penyehatan ekonomi nasional untuk UMKM, pasca pandemi covid 19.
• Kemenkop UKM Kembali Buka Pendaftaran Penerima Bantuan BPUM 2022 untuk Usaha Mikro
Pemerintah menaikkan harga BBM subsidi, kata Azhari, karena banyak yang menggunakan BBM subsidi itu orang mampu, sehingga membuat anggaran untuk subsidi harga BBM dan lainnya, setiap tahun jadi membengkak.
Untuk membantu usaha mikro yang terdampak atas kenaikan BBM subsidi jenis bio solar dan pertalite tersebut, Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah membuka pendaftaran usulan permohon dana BPUM 2022, mulai tanggal 1 – 9 September 2022.
Pengumuman pembukaan permohonan calon penerima dana BPUM 2022 dari KekemkopUKM itu, kata Azhari, sudah dikirimkan ke Dinas KoperasiUKM Kabupaten/Kota.
• GeRAK dan Komisi III DPR RI Minta Polisi Selidiki Dugaan Pungli BPUM di Aceh Tenggara
Namun sampai tanggal 11 September 2022, baru 14 daerah yang mengirim nama-nama pemohon calon penerima dana BPUM 2022 yaitu Aceh Barat mengirim sebanyak 5.670 orang pelaku usaha mikro, Abdya 5.670 orang, Aceh Besar 3.339 orang, Aceh Jaya 8.673 orang.
Selanjutnya, Aceh Singkil mengirim 1.485 orang, Aceh Tamiang 12769 orang, Aceh Tengah 1.660 orang, Aceh Tenggara 46.289 orang, Aceh Utara 1.687 orang,
Pidie 19.537 orang, Pidie Jaya 6.142 orang, Kota Banda Aceh 420 orang, Bireuen 10.630 orang dan Simeulue 2.655 orang.
Azhari mengatakan, pendaftaran pemohon dana BPUM 2022, sudah ditutup pada tanggal 9 September 2022 lalu, namun begitu pada hari Senin (12/9) ini, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Aceh, akan melakukan komunikasi kembali kepda KemenkopUKM di Jakarta, agar pendaftaran pemohon calon penerima dana BPUM Tahun Anggaran 2022 bisa dibuka kembali.
Sehingga peluang usaha mikro di sembilan daerah yang belum mendaftar sebagai pemohon dana BPUM 2022, bisa kembali mendaftar.
Program penyaluran dana BPUM ini, sudah dua tahun berturut-turut dilaksanakan KemenkopUKM.
Pada tahun 2020 nilai bantuannya mencapai Rp 2,4 juta/pelaku usaha mikro, dari Aceh penerima bantuannya mencapaia 300.879 orang pelaku usha mikro. Tahun 2021 disalurkan kembali dengan nilai bantuan Rp 1,2 juta/pelaku usaha mikro, penerimanya dari Aceh mencapai 291.784 orang.
Pada tahun 2022 ini, sebut Azhari, jumlah pemohon dana BPUM dari 14 daerah yang sudaha mengirim daftar nama calon pemohon penerimanya ke DinaskopUKM Aceh sebanyak 121.568 orang pelaku usaha mikro.
Nama-nama yang telah dikirim ini, kata Doni, petugas pencatat bantuan BPUM pada Dinas KoperasiUKM Aceh, akan diverifikasi kembali di Jakarta, apakah mereka sudah pernah menerima dana BPUM tahun anggran 2020 dan 2021.