Subsidi Gaji BSU 2022 Tahap Pertama Cair Rp 600.000, Kemenaker: Bisa Diambil di Bank Mulai Senin
"Saya mengingatkan, tahap pertama ini penerima BSU yang sudah memiliki rekening Bank Himbara yah,"
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan telah memproses pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022 bagi pekerja atau buruh.
Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi mengatakan, dana BSU senilai Rp 600.000 sudah bisa diambil secara bertahap mulai Senin (12/9/2022) sesuai operasional Bank Himbara.
"Saya mengingatkan, tahap pertama ini penerima BSU yang sudah memiliki rekening Bank Himbara yah," jelas Anwar dalam siaran resminya dikutip Kompas.com, Minggu (11/9/2022).
Lebih lanjut dia menyebutkan per Jumat malam kemarin (9/9/2022), pihaknya telah memproses pencairan dana BSU tahap pertama bagi 4,36 juta orang pekerja/buruh dengan anggaran mencapai Rp 2,61 triliun.
Dana tersebut diteruskan kepada Bank Himbara selaku Bank Penyalur melalui KPPN untuk selanjutnya disalurkan kepada para penerima BSU tahap pertama.
Anwar juga mengatakan, diperlukan proses verifikasi, validasi, dan pemadanan data sesuai dengan kriteria yang diatur pada Permenaker BSU 2022 sebagai upaya untuk menjaga ketepatan sasaran dan akuntabilitas.
Anwar juga menuturkan, Kemenaker telah menerima 5,09 juta data calon penerima BSU tahun 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan.
Data tersebut kemudian dilakukan verifikasi, validasi, dan pemadanan data sebelum ditetapkan sebagai penerima BSU.
Setelah dilakukan proses tersebut, terdapat 4,36 juta orang pekerja atau buruh yang dapat menerima BSU di tahap pertama.
"Kami memahami bahwa BSU 2022 sangat ditunggu oleh pekerja atau buruh, namun selain cepat kami juga harus menjaga prinsip ketepatan sasaran dan akuntabilitas dari progam ini. Saya berterima kasih kepada para buruh yang telah sabar menunggu pencairan BSU 2022," jelas Anwar
Anwar menambahkan, masyarakat dapat mengakses berbagai informasi terkait BSU, termasuk pengecekan status penyaluran, melalui kanal bsu.kemnaker.go.id.
Baca juga: Menaker Terima 5 Juta Data Calon Penerima BSU Subsidi Gaji Rp 600.000, Diupayakan Cair Pekan Ini
Cara Cek Status Pencairan BLT Subsidi Gaji 2022 via kemnaker.go.id
Bantuan subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) tahun 2022 yang diperuntukkan bagi para pekerja atau buruh bergaji maksimal Rp 3,5 juta dicairkan mulai Senin (12/9/2022).
Pencairan tahap pertama berlaku bagi para pekerja atau buruh yang telah memiliki rekening di Bank Himbara, seperti Bank BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri.
“Saya mengingatkan, tahap pertama ini penerima BSU yang sudah memiliki rekening Bank Himbara yah,” ujar Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi seperti dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Minggu (11/9/2022).
Adapun pencairan BLT subsidi gaji tahap pertama diberikan kepada 4,36 juta pekerja atau buruh, dari total 5,09 juta data calon penerima BSU yang disampaikan oleh BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK.
Cara cek status pencairan BLT subdidi gaji atau BSU 2022
Notifikasi atau pemberitahuan setiap proses penyaluran BSU atau BLT subsidi gaji 2022 bisa dipantau melalui laman Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), dengan langkah pengecekan sebagai berikut:
- Akses laman kemnaker.go.id
- Bagi yang belum memiliki akun, Anda harus melakukan pendaftaran menggunakan NIK, nama lengkap, nama ibu kandung, dan informasi lainnya yang diperlukan
- Anda akan mendapatkan kode OTP ke nomor handphone untuk verifikasi
- Setelah pendaftaran berhasil, Anda dapat login atau masuk memakai akun yang telah didaftarkan
- Lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, status pernikahan, tipe lokasi, dan lainnya
- Anda akan mendapatkan notifikasi berupa penetapan calon penerima, ditetapkan sebagai tahap penerima, dan status penyaluran BSU 2022.
Lebih lanjut, pemberitahuan atau notifikasi BLT subsidi gaji 2022 tersebut dengan detail sebagai berikut:
Tahap 1. Calon Penerima BSU 2022
Di sini akan diinformasikan bahwa Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaankepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Tahap 2. Penetapan
Di bagian ini, Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah.
Tahap 3. Penyaluran
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana Bantuan Subsidi Upah telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara (Bank Mandiri, BRI, BTN, BRI). Contoh pemberitahuan penyaluran dana subsidi gaji sebagai berikut:
“Hai, ada kabar baik nih… Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2022 sebesar Rp 600.000 (enam ratus ribu rupiah) telah cair ke rekening Anda di Bank Mandiri. Selamat ya”.
Syarat penerima BSU atau BLT subsidi gaji 2022
Sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022, syarat penerima BLT subsidi gaji atau BSU 2022 sebagai berikut:
- Warga negara Indonesia
- Bukan PNS, TNI, dan Polri
- Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan, dan bantuan produktif untuk usaha mikro.
- Gaji atau upah paling banyak Rp 3,5 juta per bulan
Terkait dengan pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu.
Di dalam peraturan tentang pemberian BSU telah dituliskan daftar daerah dengan UMP/UMK lebih dari Rp 3,5 juta yang tetap mendapatkan BLT subsidi gaji.
Baca juga: Hasil Liga Italia: AC Milan Kalahkan Sampdoria, Penalti Giroud Menangkan Rossoneri
Baca juga: Korut Tekan Tombol Nuklir jika Kim Jong Un Terbunuh
Baca juga: Dewan Sabang Minta Harga Tiket Kapal Cepat Sabang-Banda Aceh Diturunkan
Kompas.com: BSU 2022 Tahap Pertama Cair, Kemenaker: Bisa Diambil di Bank HImbara Mulai Senin