Berita Aceh Barat
Ditagih Janji Soal Pembayaran Premi Asuransi Nelayan Aceh Barat, Begini Jawaban PT Mifa Bersaudara
Program asuransi terhadap nelayan yang berada di kawasan operasional PT Mifa Bersaudara ini, beber dia, merupakan sebuah program usulan.
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Saifullah
aporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Perusahaan tambang batu bara, PT Mifa Bersaudara memberi klarifikasi terkait program pembayaran premi atau iuran asuransi bagi nelayan Aceh Barat.
Melalui Humasnya Azizon Nursa yang dikonfirmasi Serambinews.com, Selasa (13/9/2022), PT Mifa menyatakan bahwa, program pembayaran iuran asuransi tersebut hingga saat ini masih dalam kajian internal.
Selain itu juga, terang Azizon, masih perlu keakuratan data dengan melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), sehingga ada data yang valid dan tepat.
Program asuransi terhadap nelayan yang berada di kawasan operasional PT Mifa Bersaudara ini, beber dia, merupakan sebuah program usulan.
Sehingga, papar Humas PT Mifa Bersaudara itu, menyangkut dengan hal tersebut masih dilakukan kajian.
“Sebenarnya ini bukan janji, tetapi waktu itu kami mengusulkan program asuransi nelayan dan saat ini sedang dikaji oleh tim kita dan harus terverifikasi data ke DKP,” jelas Azizon.
Baca juga: PT Mifa & Yayasan Sukma kembali buka peluang beasiswa untuk pemuda Aceh Barat
Disebutkan dia, pihaknya juga tidak menginginkan hal itu menjadi program rutin.
Tetapi itu sifatnya membayar iuran BPJS, dan program usulan tersebut sedang diproses.
Sebelumnya, Sekjen Panglima Laot Aceh Barat ini kembali menyentil belum terealisasinya asuransi bagi para nelayan yang sempat dijanjikan sejumlah pihak.
Kondisi tersebut, beber dia, menyebabkan nelayan tidak adanya jaminan keselamatan kerja dan kematian serta jaminan masa tua mereka.
“Kita merasa sedih dengan kondisi tersebut. Sebab, hingga saat ini nelayan Aceh Barat belum ada asuransi,” urainya.
“Padahal jika yang bersangkutan punya asuransi, setidaknya ada yang ditinggalkan untuk keluarganya,” ungkap Nanda.
Baca juga: Sakit Tiba-tiba dalam Boat Saat Melaut, Nelayan Aceh Barat Meninggal di Perairan Meulaboh
Dipaparkannya, sejak 2 tahun yang lalu, perusahaan PT Mifa Bersaudara pernah menjanjikan membantu nelayan Aceh Barat untuk Asuransi nelayan.
Akan tetapi, hal tersebut belum kunjung dipenuhi hingga sekarang.
“Aktivitas mereka di laut Meulaboh yakni pengangkutan batu bara mereka manfaatkan, tetapi bantuan asuransi untuk nelayan kami belum mereka tepati,” tandas Nanda Ferdiansyah.
Pihaknya menyesalkan sikan perusahaan pertambangan batu bara PT Mifa Bersaudara karena masih kurang peka terhadap kondisi nelayan di Aceh Barat.
“Faktanya terkait asuransi nelayan saja, belum bisa mereka realisasikan,” tukas Sekjen Panglima Laot Aceh Barat ini.
Pihaknya mengaku telah mendapatkan konfirmasi dari BPJS Ketenagakerjaan Meulaboh, bahwa untuk data daftar nelayan yang akan dilindungi sudah diserahkan ke PT Mifa sejak tahun 2021 lalu, namun belum ada realisasi sampai saat ini.
Baca juga: Rusak Parah, Kapal Nelayan Aceh Barat Dihempas Badai di Perairan Simeulue tak Bisa Ditarik ke Darat
Dikatakannya, bahwa dari keterangan diperoleh pihak Panglima Laot, bahwa pihak BPJS Ketenagakerjaan juga telah melakukan koordinasi dengan PT Mifa melalui bidang CSR.
“Dari informasi yang diterima oleh BPJS dari pihak PT Mifa, sampai saat ini belum ada kepastian kapan pendaftaran bagi nelayan Aceh Barat akan dilakukan,” sebutnya.
Ia menambahkan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi nelayan akan terlaksana jika dari PT Mifa sudah merealisasikan CSR-nya tersebut.
“Namun kapan itu bisa direalisasikan semuanya tergantung dari PT Mifa,” tukasnya.
Baca juga: PT Mifa Bersaudara Dirikan Rumoh Aceh Untuk Pelestarian Adat di Aceh Barat
“Jika memang PT Mifa ingkar janji, kami dari pihak lembaga Panglima Laot bersama nelayan akan mencari jalan sendiri,” tandas dia.(*)