Bantuan untuk UMKM
Kemenkop UKM Perpanjang Jadwal Pendaftaran Bantuan Dana BPUM 2022 Sampai 16 September
Tambahan waktu itu diberikan KemenkopUKM, setelah kami menelepon petugas dana BPUM di Jakarta dan mereka menyatakan memberikan
Penulis: Herianto | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Herinto l Banada Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah menambah waktu pendaftaran usulan dana Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro (BPUM) sampai tanggal, 16 September 2022.
KemenkopUKM membuka kembali waktu pendaftaran dana BPUM 2022, karena di Aceh masih ada sembilan daerah lagi yang belum mengirimkan daftar nama-nama pelaku usaha mikronya yang belum pernah menerima dana Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro (BPUM) tahun 2020 dan 2021, untuk diberikan jenis bantuan yang sama pada tahun 2022 ini.
• Pelaku UMKM Minta Pemerintah Kendalikan Harga Kebutuhan Pokok, Minyak Goreng Curah Rp 12.000/Kg
“Tambahan waktu itu diberikan KemenkopUKM, setelah kami menelepon petugas dana BPUM di Jakarta dan mereka menyatakan memberikan tambahan waktu pendaftaran sampai, 16 September 2022, “ kata Kadis Koperasi, Usaha Kecil dan UKM Aceh Azhari MSi, didampingi petugas pencatat pendaftaran dana BPUM Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Aceh, Doni kepada Serambinews.com, Senin (12/9/2022).
Baca juga: Ini Sembilan Daerah di Aceh yang belum Kirim Calon Penerima Bantuan Dana BPUM 2022 dari Kemenkop UKM
Azhari menjelaskan, pelaku usaha mikro di sembilan daerah yang belum mendaftar dan mengirim nama permohonan dana BPUM 2022 nya segera datangi Kantor Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menegahnya di daerah, yaitu Kantor DiskopUKM Kota Sabang, Lhokseumawe, Langsa, Subulussalam, Kabupaten Aceh Timur, Nagan Raya, Aceh Selatan, Bener Meriah dan Gayo Lues.
Penyaluran dana BPUM tahun 2022 kepada usaha mikro ini, kata Azhari, ada kaitannya dengan memberikan tambahan modal usaha bagi usaha mikro, atas kenaikan BBPM subsidi pada tanggal 1 September 2022 dan kelanjutan program penyehatan ekonomi nasional untuk UMKM, pasca pandemi covid 19.
Pemerintah menaikkan harga BBM subsidi, kata Azhari, karena banyak yang menggunakan BBM subsidi itu orang mampu, sehingga membuat anggaran untuk subsidi harga BBM dan lainnya, setiap tahun jadi membengkak.
Untuk membantu usaha mikro yang terdampak atas kenaikan BBM subsidi jenis bio solar dan pertalite tersebut, Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah membuka pendaftaran usulan permohonan dana BPUM 2022, mulai tanggal 1 – 9 September 2022.
Pengumuman pembukaan permohonan calon penerima dana BPUM 2022 dari KekemkopUKM itu, kata Azhari, sudah dikirimkan ke Dinas KoperasiUKM Kabupaten/Kota, namun sampai tanggal 11 September 2022, baru 14 daerah yang mengirin nama-nama pemohon calon penerima dana BPUM 2022, yaitu Aceh Barat mengirim sebanyak 5.670 orang pelaku usaha mikro, Abdya 5.670 orang, Aceh Besar 3.339 orang, Aceh Jaya 8.673 orang.
Selanjutnya, Aceh Singkil mengirim 1.485 orang, Aceh Tamiang 12769 orang, Aceh Tengah 1.660 orang, Aceh Tenggara 46.289 orang, Aceh Utara 1.687 orang,
Pidie 19.537 orang, Pidie Jaya 6.142 orang, Kota Banda Aceh 420 orang, Bireuen 10.630 orang dan Simeulue 2.655 orang.
Azhari mengatakan, pendaftaran pemohon dana BPUM 2022, sudah ditutup pada tanggal 9 September 2022 lalu, namun begitu pada hari Senin (12/9) ini, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Aceh, akan melakukan komunikasi kembali kepda KemenkopUKM di Jakarta, agar pendaftaran pemohon calon penerima dana BPUM Tahun Anggaran 2022 bisa dibuka kembali, sehingga peluang usaha mikro di sembilan daerah yang belum mendaftar sebagai pemohon dana BPUM 2022, bisa kembali mendaftar.
Program penyaluran dana BPUM ini, sudah dua tahun berturut-turut dilaksanakan KemenkopUKM. Pada tahun 2020 nilai bantuannya mencapai Rp 2,4 juta/pelaku usaha mikro, dari Aceh penerima bantuannya mencapai 300.879 orang pelaku usha mikro. Tahun 2021 disalurkan kembali dengan nilai bantuan Rp 1,2 juta/pelaku usaha mikro, penerimanya dari Aceh mencapai 291.784 orang.
Pada tahun 2022 ini, sebut Azhari, jumlah pemohon dana BPUM dari 14 daerah yang sudah mengirim daftar nama calon pemohon penerimanya ke DinaskopUKM Aceh sebanyak 121.568 orang pelaku usaha mikro.
Nama-nama yang telah dikirim ini, kata petugas pencatat bantuan BPUM pada Dinas KoperasiUKM Aceh Doni, akan diverifikasi kembali di Jakarta, apakah mereka sudah pernah menerima dana BPUM tahun anggaran 2020 dan 2021. Kalau sudah pernah menerima. namanya akan di coret. Karena salah satu persyaratan penerima dana BPUM tahun anggaran 2022 adalah, pelaku usaha mikro yang belum pernah menerima dana BPUM 2020 dan 2021.