Bantuan untuk UMKM

Kemenkop UKM Perpanjang Jadwal Pendaftaran Bantuan Dana BPUM 2022 Sampai 16 September

Tambahan waktu itu diberikan KemenkopUKM, setelah kami menelepon petugas dana BPUM di Jakarta dan mereka menyatakan memberikan

Penulis: Herianto | Editor: Ansari Hasyim
For Serambinews.com
Penerima bantuan UMKM mendatangi Kantor Disperindakop dan UKM Lhokseumawe, Senin (27/9/2021). 

Dari 14 daerah yang telah mengirim daftar nama pemohon dana BPUM 2022 nya, sebut Azhari, paling banyak usulannya dari Aceh Tenggara mencapai 46.289 orang pelaku usah mikro, kemudian Pidie 19.537  orang pelaku usaha mikro dan Bireuen 10.630 orang pelaku usaha mikro.

Alasan daerah yang belum mengirim daftar nama pemohon dana BPUM 2022 ini, ungkap Doni, pertama masa pendaftarannya sangat singkat, 1 – 9 September 2022, sehingga membuat pelaku usaha mikro yang belum pernah mendapat dana BPUM, mengurus daftar usahanya tidak sempat dan beberapa faktor kendala lainnya.

“Kita harapkan, pihak KemenkopUKM kembali memperpanjang masa pendaftaran satu minggu lagi, sehingga sembilan daerah yang belum mengirim daftar nama pemohon calon penerima dana BPUM 2022, bisa kembali mendaftar dan mengirim pemohon calon penerima dana BPUM 2022 ,” ujar Doni.(*)  

Kenduri Buku, Hajatan Literasi Warga Sukma Bangsa

VIDEO Pasca Meninggalnya Abu Meureudu, Bupati Pijay Kukuhkan PAW Anggota MPU

VIDEO Hacker Bjorka Umumkan Rehat Usai Retas Data Pribadi Pejabat RI

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved