Berita Aceh Besar
Polda Minta Warga Hentikan Judi Online
Sosialisasi, edukasi, dan penindakan pun gencar dilakukan Polda Aceh dan Jajaran agar judi berkedok gim itu hilang di Bumi Serambi Mekkah
BANDA ACEH - Judi online, khususnya chip higgs domino makin marak di Provinsi Aceh.
Sosialisasi, edukasi, dan penindakan pun gencar dilakukan Polda Aceh dan Jajaran agar judi berkedok gim itu hilang di Bumi Serambi Mekkah.
Baru-baru ini, Polda Aceh melalui Ditreskrimum juga sudah menyurati Kementerian Kominfo untuk memblokir situs-situs yang mengandung unsur judi, khususnya higgs domino.
"Benar, kita (Polda Aceh) sudah menyurati Kemenkominfo untuk memblokir situs game higgs domino," kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy, beberapa waktu lalu.
Dalam podcast di Serambi Indonesia, Selasa (13/9/2022), Winardy menjelaskan, permintaan pemblokiran game higgs domino tersebut merupakan upaya preventif Polda Aceh dalam mencegah kegiatan perjudian.
Apalagi, sambung Winardy, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh sudah menyatakan dalam fatwanya kalau game higgs domino masuk kategori judi online atau maisir yang membuat para penggemarnya ketagihan.
Dalam fatwa tersebut jelas disebutkan bahwa judi online atau permainan yang memasang taruhan uang atau bentuk lain, melalui media internet dan media sosial hukumnya haram.
Pemerintah dan masyarakat wajib memberantas segala jenis perjudian.
Oleh karena itu, Winardy mengimbau agar masyarakat atau siapa pun, untuk berhenti bermain judi online dalam bentuk apapun.
Baca juga: Transaksi Judi Online Tembus Rp 155 Triliun, Dana Mengalir ke PNS hingga Mahasiswa
Baca juga: Komisioner KPIA Apresiasi Polda Aceh Surati Kominfo Blokir Situs Judi Online
Baca juga: Terlibat Kasus Penanganan Judi Online, Nasib AKP M Fajar Akan Ditentukan dalam Sidang Kode Etik
“Diharapkan masyarakat segera berhenti dan bertaubat untuk bermain judi online jenis apapun.
Karena, kalau masih ditemukan pasti akan kami tindak," tegas Winardy.
Sementara Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh, Dr Teuku Zulkhairi, mengapresiasi langkah Polda Aceh menyurati Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk memblokir situs dan aplikasi game yang mengandung unsur judi.
Dia menilai, selama ini game online dimanfaatkan sebagai sarana bermain judi online.
Salah satunya adalah game Highs Domino yang makin meluas dimainkan dan makin sulit dibasmi.
"Kita apresiasi Polda Aceh langkahnya menyurati Kemenkominfo.